iklan

Knalpot Motor Bogar Disita Polisi Saat Razia, Kapolsek Palu Timur : 50 Unit Kendaraan Ikut Terjaring

knalpot
FOTO : Knalpot motor yang bersuara bising (Bogar) akhirnya disita pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Palu Timur, saat terjaring Razia Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), pada Sabtu malam, 20 November 2021.(DOK.POLISI)
pasang-iklan-anda-disini

Knalpot motor yang bersuara bising (Bogar) akhirnya disita pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Palu Timur, saat terjaring Razia Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), pada Sabtu malam, 20 November 2021.

Seorang pria warga Kota Palu, harus pasrah Knalpot kendaraannya yang bersuara bising(bogar), harus disita pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Palu Timur, Polres Palu, saat terjaring Razia Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).

PASANG IKLAN

Bagaimana tidak, Knalpot miliknya yang awalnya Knalpot standar pabrik, Dimodifikasi dengan merubah suara Knalpot menjadi mirip dengan suara motor Balap/Racing.

Baca juga : Pembangunan Jalan Latasir di Jalan Dewi Sartika Jadi Sorotan, Baru Dibangun Terkupas dan Tumbuh Rumput

Baca juga : Transaksi Miras Dari Manado Digagalkan Polisi di Jalan Gunung Gawalise, Kapolres Palu : 75 liter Cap Tikus Diisi Lima Karung

Kapolsek Palu Timur AKP Umar ,S.H, Menjelaskan bahwa, Razia yang dilakukan tersebut memang salah satunya Merazia kendaraan roda dua yang menggunakan Knalpot bersuara bising (Bogar).

“Sudah banyak keluhan warga yang sangat terganggu dengan suara yang ditimbukan knalpot bogar itu,” ucapnya.

Baca juga : Operasi Zebra di Pasangkayu Digelar 15 Sampai 28 November 2021

Baca juga : DPW MOI Sulteng Serahkan Plakat Penghargaan ke Kajati, Ikbal Borman : 10 Bulan Bertugas, Kajati Peduli Dengan Insan Pers

Selain itu, AKP Umar ,S,H, mengatakan bahwa Razia KRYD itu rutin dilaksanakan pihaknya untuk menekan angka kriminal seperti Curanmor, Narkoba, Sajam, hingga DPO, hingga pelanggar protokol kesehatan.

Kata dia, dalam Razia yang dilaksanakan kurang lebih 2 jam itu, Polsek Palu Timur berhasil menjaring 50 unit kendaraan roda dua dan roda empat, yang sebagian besar pelanggarannya tidak dapat menunjukkan surat bukti kepemilikan kendaraan, termasuk satu unit motor yang menggunakan Knalpot bersuara bising(Bogar). (**/ATR/PS/BIDHUMAS/POLRES PALU/POLSEK PALU TIMUR)

Baca juga : Banua Media Adhyaksa Berdialog Serius Sambil Bercanda Dengan Kajati Sulteng, Hendrik : Seragam Kalian Keren

Baca juga : Dua Orang Anak Dikabarkan Kritis Akibat Tenggelam, Kapolres Parimo : Orangtuanya Teriak Anakku, Tolong

Baca juga : Gedung Baru Diresmikan Januari 2022, Kajati Sulteng : Meski Pinjam Gedung, Etos Kerja Awasi Proyek Strategis Terus Meningkat

bainaa selatan iklan kepala
pasang iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!