Knalpot motor yang bersuara bising (Bogar) akhirnya disita pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Palu Timur, saat terjaring Razia Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), pada Sabtu malam, 20 November 2021.
Seorang pria warga Kota Palu, harus pasrah Knalpot kendaraannya yang bersuara bising(bogar), harus disita pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Palu Timur, Polres Palu, saat terjaring Razia Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).
Bagaimana tidak, Knalpot miliknya yang awalnya Knalpot standar pabrik, Dimodifikasi dengan merubah suara Knalpot menjadi mirip dengan suara motor Balap/Racing.
Baca juga : Pembangunan Jalan Latasir di Jalan Dewi Sartika Jadi Sorotan, Baru Dibangun Terkupas dan Tumbuh Rumput
Kapolsek Palu Timur AKP Umar ,S.H, Menjelaskan bahwa, Razia yang dilakukan tersebut memang salah satunya Merazia kendaraan roda dua yang menggunakan Knalpot bersuara bising (Bogar).
“Sudah banyak keluhan warga yang sangat terganggu dengan suara yang ditimbukan knalpot bogar itu,” ucapnya.
Baca juga : Operasi Zebra di Pasangkayu Digelar 15 Sampai 28 November 2021
Selain itu, AKP Umar ,S,H, mengatakan bahwa Razia KRYD itu rutin dilaksanakan pihaknya untuk menekan angka kriminal seperti Curanmor, Narkoba, Sajam, hingga DPO, hingga pelanggar protokol kesehatan.
Kata dia, dalam Razia yang dilaksanakan kurang lebih 2 jam itu, Polsek Palu Timur berhasil menjaring 50 unit kendaraan roda dua dan roda empat, yang sebagian besar pelanggarannya tidak dapat menunjukkan surat bukti kepemilikan kendaraan, termasuk satu unit motor yang menggunakan Knalpot bersuara bising(Bogar). (**/ATR/PS/BIDHUMAS/POLRES PALU/POLSEK PALU TIMUR)
Baca juga : Banua Media Adhyaksa Berdialog Serius Sambil Bercanda Dengan Kajati Sulteng, Hendrik : Seragam Kalian Keren
Baca juga : Dua Orang Anak Dikabarkan Kritis Akibat Tenggelam, Kapolres Parimo : Orangtuanya Teriak Anakku, Tolong