Kapolda Sulbar Resmikan Rusun di Polres Pasangkayu

Pasangkayu - Kapolda Sulawesi Barat IRJEN POL. Drs. R. Agung Ginanjar, S. M. M, meresmikan rumah susun (Rusun) Polres Pasangkayu, Kamis, (6/2/2025).

Pasangkayu – Kapolda Sulawesi Barat IRJEN POL. Drs. R. Agung Ginanjar, S. M. M, meresmikan rumah susun (Rusun) Polres Pasangkayu, Kamis, (6/2/2025).

Kapolda Sulbar kepada wartawan, mengatakan, salah satu tujuan rumah susun ini, guna memberikan hak personil Polri.

Orang nomor satu di lingkup Polda Sulbar itu, menambahkan, fasilitas Rusun ini untuk memberikan kebutuhan tempat tinggal yang memberikan kenyamanan dan ketenteraman bagi personil polri.

Diharapkan dengan adanya fasilitas ini anggota kepolisian akan semakin termotivasi dalam menjalankan tugasnya untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Tentunya keberadaan rusun ini, juga akan mempererat rasa kebersamaan diantara sesama rekan – rekan di Polres Pasangkayu.

“Kemudian memudahkan dalam melakukan koordinasi dan tugas – tugas kepolisian yang lebih efisien, sehingga mewujudkan postur Polri yang presisi,” pungkasnya.

pasang iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!