KAPOLDA

IRT di Banggai Ditangkap karena Edarkan Sabu, Polisi Temukan Uang Tunai dan Alat Bukti Lain

IRT
Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial RP alias O (43) harus berurusan dengan hukum setelah tertangkap tangan mengedarkan narkotika jenis sabu. FOTO : DOK. HUMAS POLRES BANGGAI.

Banggai, FokusRakyat.net – Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial RP alias O (43), warga Kelurahan Bunta I, Kecamatan Bunta, harus berurusan dengan hukum setelah tertangkap tangan mengedarkan narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan oleh jajaran Polsek Bunta pada Rabu (23/7/2025) sekitar pukul 11.30 WITA.

Kapolsek Bunta, Ipda Andi Wijanarko, mengungkapkan bahwa penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat mengenai adanya aktivitas mencurigakan yang diduga terkait peredaran narkoba di wilayah tersebut.

“Setelah menerima laporan, saya langsung perintahkan Kanit Reskrim Ipda Tesar M. Noor bersama tim untuk melakukan penyelidikan di lapangan,” jelas Kapolsek.

BACA JUGA : Kasus Investasi Bodong OMC Masuk Tahap Penyidikan, Polda Sulteng Periksa 15 Leader

BACA JUGA : Buron Tujuh Bulan, Pelaku Penipuan Tukar Tambah Mobil Dibekuk Resmob Tojo Una-Una

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa pelaku peredaran sabu tersebut adalah seorang IRT, yang selama ini dikenal sebagai warga biasa di lingkungan sekitar.

“Setelah informasi mengerucut, tim langsung melakukan penggerebekan dan penggeledahan di rumah pelaku,” tambahnya.

Dalam penggeledahan itu, polisi menemukan tiga sachet plastik bening berisi kristal putih yang diduga kuat adalah sabu. Selain itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, yakni:

  • Pipet bening,

  • Korek api gas,

  • Satu unit ponsel, dan

  • Uang tunai sebesar Rp 1,2 juta yang diduga hasil dari transaksi narkoba.

“Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif. Kami juga sedang melakukan pengembangan untuk menelusuri dari mana sabu itu diperoleh, serta kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat,” tegas Kapolsek Andi.

BACA JUGA : Terungkap! Komplotan Pencuri Kabel di Loli Oge Dibekuk Resmob Paneki Polres Donggala

BACA JUGA : Pelaku Pencurian Warga Towale Dibekuk Tim Resmob Paneki, Terlibat Enam Kasus Curanmor

Penangkapan seorang IRT yang terlibat dalam jaringan narkoba ini menambah daftar panjang kasus peredaran narkotika yang melibatkan warga sipil di wilayah Kabupaten Banggai.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan, terutama yang berpotensi merusak generasi muda melalui penyalahgunaan narkoba.


HPN HPN HPN HPN HPN HPN
pasang iklan HPN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!