FOKUSRAKYAT.NET — Desa Pantolobete, Kecamatan Rio Pakava, Kabupaten Donggala, digemparkan oleh dugaan kasus perselingkuhan yang melibatkan Kepala Desa (Kades) berinisial LF dan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) berinisial AT.
Kasus ini terungkap saat foto dan bukti chat keduanya beredar luas di kalangan warga desa, menimbulkan kegemparan dan kemarahan.
Awal Mula Kasus
Akbar, seorang tokoh pemuda setempat, membenarkan isu perselingkuhan ini saat dikonfirmasi sejumlah wartawan pada Minggu (14/7/2024).
Menurut Akbar, dugaan perselingkuhan tersebut bermula dari sebuah kegiatan di Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, pada Juni 2024.
Kegiatan tersebut sebenarnya hanya dihadiri oleh Ketua BPD, namun Kades LF juga memaksa untuk ikut serta.
“Foto mereka berdua yang sepertinya salah kirim beredar di grup WhatsApp pengajian,” ujar Akbar, dikutip dari Global Sulteng, Senin, 15 Juli 2024.

Meskipun foto tersebut dihapus keesokan harinya, beberapa warga sudah sempat menyimpan dan menyebarkannya.
Bukti Chat dan Kemarahan Warga
Kemarahan warga semakin memuncak setelah anak Kades membagikan chat yang memperkuat dugaan perselingkuhan tersebut.
“Anaknya Kades mengirimkan chat kepada anak saya, mengatakan bahwa ini adalah selingkuhan bapaknya,” tambah Akbar.
Dengan bukti-bukti yang ada, warga merasa geram dan menilai perbuatan tersebut mencemari nama baik desa.
Warga kemudian mendatangi Kades untuk meminta klarifikasi.
Namun, Kades LF terdiam dan tidak memberikan penjelasan apapun.
Proses Hukum Adat dan Pengakuan Kades
Tidak hanya berhenti di situ, warga juga melaporkan kasus ini ke kantor camat dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD).
Meskipun demikian, hingga kini warga belum mendapatkan klarifikasi resmi dari pihak terkait.
Akbar mengungkapkan bahwa Kades LF telah diproses hukum adat dan akhirnya mengakui perbuatannya.
“Dia (Kades) mengakui semuanya. Surat dari adat dan dokumentasi sudah ada, termasuk kambing satu ekor dan emas satu gram sebagai bentuk sanksi adat,” jelas Akbar.
Tuntutan Pemberhentian
Meski telah diproses secara adat, warga Desa Pantolobete tetap menginginkan agar Kades LF dan Ketua BPD AT diberhentikan dari jabatannya.
“Mereka tidak layak memimpin. Kami berencana untuk menghadap Penjabat Bupati Donggala terkait masalah ini,” tegas Akbar.
Hingga berita ini ditayangkan, sejumlah wartawan belum berhasil mendapatkan konfirmasi dari Kades Pantolobete, untuk memberikan hak jawab sebagai konfirmasi perimbangan pemberitaan.
Kasus ini terus menjadi perbincangan hangat di kalangan warga dan menarik perhatian publik.
Warga berharap agar ada tindakan tegas dari pihak berwenang untuk menjaga integritas dan nama baik desa.






























