KAPOLDA

Dugaan Korupsi Bawaslu Sulteng, Terkesan Mati Suri, Kejati : 7 Bulan Menunggu Hasil Audit BPKP

kejati sulteng
Abdul Haris Kiay, Pelaksana harian Kasipenkum Kejati Sulteng. (Foto IST)

Palu, Fokusrakyat.net – Penyidikan kasus dugaan korupsi dana hibah Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulawesi Tengah (Sulteng) 2020 senilai Rp56 miliar menghadapi hambatan serius.

Penyelidikan yang dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulteng terhadap dugaan korupsi ini seolah terhenti di tempat karena Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) belum memberikan hasil auditnya, meskipun sudah berlangsung selama tujuh bulan.

Menurut Abdul Haris Kiay, Pelaksana harian Kasipenkum Kejati Sulteng, permohonan Perhitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN) telah diajukan kepada BPKP perwakilan Sulteng sejak bulan Maret, namun hingga saat ini belum ada hasil audit yang diberikan.

“Belum ada penjelasan rinci mengenai kendala apa yang membuat audit ini terlambat,” ungkapnya kepada wartawan.

Dia mengatakan, meski seluruh dokumen yang diminta oleh BPKP telah dipenuhi oleh penyidik, BPKP dikabarkan meminta perpanjangan waktu untuk melakukan perhitungan kerugian keuangan negara.

“Kasus ini melibatkan dana hibah dari Pemerintah Provinsi Sulteng ke Bawaslu Sulteng dalam rangka pemilihan gubernur dan wakil gubernur tahun 2020,” ungkapnya lagi.

Menurutnya, meskipun proses audit masih berlangsung, Bawaslu Sulteng telah mengembalikan sebagian dana korupsi senilai Rp200 juta secara bertahap.

Namun, kata dia lagi, pengembalian tersebut tidak akan menghentikan proses hukum yang sedang berjalan.

Sebelumnya, penyidik Kejati Sulteng telah memeriksa lebih dari 30 orang saksi terkait dugaan korupsi ini, dan melakukan penggeledahan serta penyitaan dokumen di beberapa Satuan Kerja (Satker) Bawaslu Sulteng dan Bawaslu Kabupaten, termasuk di Kantor Bawaslu Sulteng pada 23 Februari 2023, Bawaslu Kabupaten Donggala pada 28 Februari 2023, Bawaslu Parigi Mautong pada 1 Maret 2023, dan Bawaslu Banggai Kepulauan pada 13 Maret 2023.

Masyarakat menanti hasil audit BPKP agar kejelasan terhadap kasus ini dapat segera diungkap dan tindakan hukum yang sesuai diterapkan kepada para pelaku.***

HPN HPN HPN HPN HPN HPN
pasang iklan HPN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!