KAPOLDA

DPRD Sulawesi Barat Bahas Ranperda RPJPD 2025-2045 di Kementerian Dalam Negeri

DPRD Sulawesi Barat
DPRD Sulawesi Barat Bahas Ranperda RPJPD 2025-2045 di Kementerian Dalam Negeri. (humas)

Jakarta – Ketua Panitia Kerja (Panja) DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Muhammad Hatta Kainang, SH, beserta jajaran menghadiri undangan evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).

Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045 di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta pada 29 Juli 2024.

Pertemuan ini merupakan langkah penting dalam penyelarasan RPJPD Sulawesi Barat dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) yang akan menjadi pedoman pembangunan daerah selama dua dekade ke depan.

DPRD Sulawesi Barat

Kegiatan yang dibuka oleh Wisnu Hidayat, SE, M.Si dari Direktorat Perencanaan, Evaluasi, dan Informasi Pembangunan Daerah tersebut.

Turut dihadiri oleh perwakilan OPD Sulawesi Barat serta lintas sektor dari berbagai kementerian melalui virtual Zoom.

Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Dr. Hj. St. Suraidah Suhardi, SE, M.Si, beserta Wakil Ketua DPRD Usman Suhuriah, H. Abdul Halim, dan H. Abdul Rahim, S.Ag, juga hadir dalam pertemuan yang membahas aspek strategis dan substansi RPJPD.

DPRD Sulawesi Barat

Dalam diskusi, disepakati beberapa poin penting untuk memantapkan penyelarasan RPJPD Sulawesi Barat dengan RPJPN dan RTRW.

Serta memastikan bahwa setiap tahapan penyusunan RPJPD memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan.

Beberapa hasil kesepakatan mencakup perlunya RPJPD Provinsi Sulawesi Barat selaras dengan kepentingan umum dan sesuai pedoman dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2024.

Selain itu, RPJPD tersebut akan menjadi acuan dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan masuk dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah.

“Kami akan segera menindaklanjuti penyempurnaan rancangan akhir RPJPD ini agar sesuai dengan masukan dari seluruh peserta evaluasi, sehingga dapat berperan sebagai panduan pembangunan yang efektif dan inklusif bagi Provinsi Sulawesi Barat,” jelas Muhammad Hatta Kainang.

Dengan evaluasi ini, diharapkan RPJPD Sulawesi Barat 2025-2045 akan menjadi pedoman yang memadai dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan di seluruh kabupaten/kota di Sulawesi Barat sesuai visi pembangunan nasional.

HPN HPN HPN HPN HPN HPN
pasang iklan HPN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!