Pasangkayu – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasangkayu melalui Komisi I menggelar rapat kerja bersama pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pasangkayu pada Jumat, 17 Januari 2025.
Rapat ini membahas sejumlah agenda penting terkait pelayanan kesehatan dan infrastruktur pendukung rumah sakit.
Dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi I DPRD Pasangkayu, Arham Bustaman, rapat dihadiri anggota Komisi I seperti Andrias, Muh. Rusal, dan Muh. Ilham.
Dari pihak RSUD Pasangkayu hadir Direktur RSUD dr. Welly Patana Salu, Sp. B, Rita Pramesti, SKM, serta Ahmad Yani, ST.
Empat Isu Utama yang Dibahas
Dalam rapat tersebut, empat poin krusial menjadi fokus pembahasan, yaitu:
- Akses Jalan Menuju RSUD: Jalan menuju RSUD dinilai sempit dan tidak memadai. Jalur tersebut bahkan pernah menjadi lokasi kecelakaan fatal yang merenggut nyawa seorang santriwati Pesantren Babul Qahfih.
- Rujukan ke Rumah Sakit di Luar Kabupaten: Penanganan pasien yang memerlukan rujukan ke fasilitas kesehatan di luar Pasangkayu menjadi perhatian serius.
- Pagar Keliling Rumah Sakit: Keamanan dan estetika RSUD perlu ditingkatkan melalui pembangunan pagar keliling.
- Anjuran BPJS tentang Operasi Caesar: Sesuai kebijakan BPJS, pasien hamil yang membutuhkan penanganan khusus harus diarahkan ke ruang operasi. Pelayanan kelahiran normal, sesuai aturan, hanya tersedia di Puskesmas.
Pesan Penting Wakil Ketua Komisi I
Arham Bustaman menyoroti buruknya kondisi akses jalan dan meminta perhatian khusus dari pihak terkait.
Ia juga menegur para kontraktor agar tidak meninggalkan sisa bahan bangunan yang menjadikan area sekitar RSUD tampak seperti tempat penampungan sampah (TPS).
“Kami berharap semua pihak, termasuk kontraktor, lebih bertanggung jawab dalam menjaga kebersihan dan kenyamanan di sekitar RSUD. Jangan sampai area ini malah menjadi TPS,” tegas Arham dalam penutup rapat.
Rapat ini diharapkan mampu mendorong perbaikan pelayanan kesehatan di Kabupaten Pasangkayu serta meningkatkan kualitas infrastruktur kesehatan demi kesejahteraan masyarakat.

































