
Parigi Moutong – Belum genap 3×24 jam setelah sejumlah media online mengangkat berita tentang aktivitas tambang di Desa Karya Mandiri, Kecamatan Ongka Malino, bos tambang di wilayah tersebut memutuskan untuk meninggalkan lokasi.
Kabupaten Parigi Moutong memang dikenal kaya akan potensi tambang emas, termasuk di Kecamatan Ongka Malino.

Namun, penutupan aktivitas tambang di Karya Mandiri memicu beragam respons di kalangan masyarakat.
Pro dan Kontra Penutupan Tambang
Penutupan ini membawa dampak signifikan, terutama bagi masyarakat lokal yang selama ini bergantung pada aktivitas tambang untuk mencari nafkah. Salah satu penambang lokal, Afdal, mengungkapkan rasa kecewanya.
“Kami sangat bersyukur dengan adanya tambang di desa ini. Dengan tambang ini, kami bisa memiliki penghasilan sendiri tanpa harus pergi ke Lambunu atau Moutong untuk mencari emas,” kata Afdal.
Namun, di sisi lain, keberadaan tambang ini juga menuai kritik dari berbagai pihak, termasuk media dan lembaga swadaya masyarakat (LSM).
Konfirmasi Kepala Desa
Kepala Desa Karya Mandiri, Norma Abdul Hafid Ramang, membenarkan bahwa bos tambang telah meninggalkan lokasi akibat tekanan pemberitaan.
“Iya, memang benar bos tambang sudah pulang. Dia tidak tahan dengan kritik dari media dan LSM,” ungkap Norma saat dikonfirmasi wartawan.
Dampak Sosial dan Ekonomi
Penutupan tambang ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan warga setempat. Sebagian besar masyarakat Karya Mandiri bergantung pada tambang sebagai sumber penghasilan utama.
Kini, mereka menghadapi ketidakpastian ekonomi.
Sementara itu, pihak pemerintah dan pemangku kepentingan diharapkan dapat segera mengambil langkah-langkah untuk mengatasi dampak sosial dan ekonomi dari penutupan tambang ini, sekaligus mencari solusi yang berkelanjutan bagi masyarakat lokal.
Situasi di Karya Mandiri mencerminkan kompleksitas isu tambang di Parigi Moutong, di mana potensi sumber daya alam yang melimpah harus dikelola dengan bijak demi kesejahteraan masyarakat tanpa mengesampingkan aspek lingkungan dan sosial.







