iklan

DPR Meminta PPPK Dihentikan Hingga Proses Honorer Diangkat ASN Selesai

asn
ILUSTRASI PEGAWAI ASN (APARATUR SIPIL NEGARA). (FOTO : INIPALU)
pasang-iklan-anda-disini

FOKUSRAKYAT.NET — DPR RI (Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia) meminta agar penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dihentikan sementara, hingga proses pengangkatan tenaga honorer menjadi aparatur sipil negara (ASN) selesai dilakukan.

DPR meminta pengangkatan tenaga honorer menjadi ASN, baik itu melalui jalur pengangkatan PPPK.

Jembatan Gumbasa Dikabarkan Putus, Warga Dengar Suara Gemuruh Seketika Banjir Bandang

DPR telah resmi membentuk panitia khusus (Pansus) honorer yang bertugas mendesak pemerintah segera mengangkat seluruh tenaga honorer menjadi ASN.

Profil Pejabat Eselon II Namanya Terseret Dalam Kasus Pembagian Fee Proyek TTG dan Website Desa

“Pansus tersebut dibentuk atas inisiatif Komisi II DPR dengan pertimbangan keadilan,” ujar Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang, lewat akun resmi DPR RI, Jumat, 7 September 2022.

Oknum Wartawan Mengalami Tindak Kekerasan Saat Investigasi Perusahaan Tambang

Pasalnya hingga saat ini masih banyak ditemukan para tenaga honorer yang tak kunjung diangkat statusnya menjadi ASN, sementara mereka telah mengabdi selama berpuluh-puluh tahun.

Fee Proyek TTG dan Website Desa di Donggala Santer Melibatkan Pejabat Eselon II Kian Memanas

Menurutnya, semua masalah tersebut semakin diperburuk oleh tidak adanya roadmap kebutuhan PPPK yang dimiliki pemerintah.

Jaringan Irigasi D.I Balukang II Sempat Disoroti Kini Dilakukan Perbaikan

“Pansus Honorer DPR juga mendesak agar pemerintah segera menyusun roadmap yang meliputi masalah ketersediaan anggaran, ketersediaan formasi, dan kepastian waktu pelaksanaan seleksi,” tegasnya.***

SUMBER : INIPALU

iklan kepala
Editor: Firmansyah
pasang iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!