SIGI (FOKUSRAKYAT.NET) – Tiga pelaku pencurian ternak kambing berhasil diamankan pihak Tim Opsnal Polsek Biromaru.
Polisi meringkus tiga pelaku pencurian ternak kambing di Desa Lolu, Kecamatan Sigi Biromaru, Kabupaten Sigi, Sulteng.
Tiga pelaku pencurian ternak kambing itu, antara lain berinisial AG (40), MG (19) dan RI (23), yang merupakan warga desa Boya Baliase, Kecamatan Marawola, Kabupaten Sigi.
DPR Meminta PPPK Dihentikan Hingga Proses Honorer Diangkat ASN Selesai
Kapolsek Biromaru AKP Abdul Azis, melalui Kanit Reskrim, Ipda Syuaib, menuturkan, pencurian hewan ternak 1 ekor kambing terjadi pada Rabu, 7 September 2022, di Desa Lolu Kecamatan Sigi Biromaru.
Dia mengatakan hal ini dilaporkan oleh korban ke polsek Biromaru dengan Laporan polisi : B / 64 / IX / 2022 / Polsek Biromaru /Resort Sigi / Polda Sulteng. Tgl 7 September 2022.
Profil Pejabat Eselon II Namanya Terseret Dalam Kasus Pembagian Fee Proyek TTG dan Website Desa
Berdasarkan laporan itu, Tim Opsnal Polsek Biromaru dengan melakukan penyelidikan hingga mengetahui identitas para pelaku, tim lalu menangkap ketiganya di Kota Palu.
“Jadi pelaku AG kami amankan di Desa Boyabaliase, sedangkan pelaku MR dan RI kami tangkap di JJalan Veteran Palu,” ujar Kanit Reskrim Polsek Biromaru, Ipda Syuaib, Minggu 11 September 2022.
Jaringan Irigasi D.I Balukang II Sempat Disoroti Kini Dilakukan Perbaikan
Tim Opsnal Polsek Biromaru menyita sejumlah barang bukti seperti Mobil rental merk Xenia yang digunakan mencuri ternak dan satu ekor kambing curian.
Ketiga pelaku beserta barang bukti kambing hasil curian dan juga mobil pengangkutnya telah diamankan di Polsek Biromaru untuk diperiksa.
Fee Proyek TTG dan Website Desa di Donggala Santer Melibatkan Pejabat Eselon II Kian Memanas
“Kasus ini masih dalam pengembangan untuk mengungkap TKP lain maupun kemungkinan adanya pelaku lain,” tutur Ipda Syuaib.
SUMBER : INIPALU