KAPOLDA

Buron Tujuh Bulan, Pelaku Penipuan Tukar Tambah Mobil Dibekuk Resmob Tojo Una-Una

BURON
Pelaku utama kasus penipuan dan penggelapan bermodus tukar tambah mobil, akhirnya berhasil dibekuk Tim Resmob Satreskrim Polres Tojo Una-Una. FOTO : DOK. HUMAS POLRES TOUNA.

Tojo Una-Una, FokusRakyat.net – Setelah tujuh bulan buron dan berpindah-pindah tempat, R R alias Uli (46), pelaku utama kasus penipuan dan penggelapan bermodus tukar tambah mobil, akhirnya berhasil dibekuk Tim Resmob Satreskrim Polres Tojo Una-Una, Rabu sore (23/7/2025) sekitar pukul 17.00 WITA.

Penangkapan dilakukan di persembunyiannya di Dusun 2, Desa Balingara, Kecamatan Ampana Tete, setelah sebelumnya keberadaan pelaku terdeteksi di wilayah Kelurahan Bailo, Ampana Kota.

Kasus ini mencuat sejak 7 Januari 2025, setelah korban Ismail, seorang pegawai negeri sipil, melaporkan kerugian sebesar Rp115 juta akibat ulah pelaku yang menawarkan tukar tambah mobil Toyota Avanza Tipe G.

BACA JUGA : Terungkap! Komplotan Pencuri Kabel di Loli Oge Dibekuk Resmob Paneki Polres Donggala

BACA JUGA : Pelaku Pencurian Warga Towale Dibekuk Tim Resmob Paneki, Terlibat Enam Kasus Curanmor

Setelah mobil milik korban diserahkan, mobil pengganti yang dijanjikan tak pernah datang. Pelaku pun menghilang tanpa jejak.

“Pelaku RR sempat menjadi buron dan sangat licin. Namun komitmen kami jelas — tak ada ruang bagi penipu untuk bersembunyi,” tegas Kapolres Tojo Una-Una AKBP Yanna Djayawidya, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Iptu Martono.

Menurut Martono, proses penangkapan dimulai sejak pukul 10.00 WITA setelah tim mendapatkan informasi krusial tentang keberadaan pelaku.

Setelah penyelidikan intensif dan pemantauan ketat, tim berhasil melacak keberadaan RR dan melancarkan operasi senyap pada sore harinya.

BACA JUGA : Empat Wakapolres di Sulteng Dimutasi, Ini Daftar Namanya!

BACA JUGA : Pria Asal Ampibabo Ditangkap Saat Edarkan Sabu, Polisi Temukan 10 Paket Siap Jual

“Sekitar pukul 15.00 WITA, tim bergerak cepat ke Desa Balingara. Pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Polres untuk proses hukum,” jelas Martono.

Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui seluruh perbuatannya terkait penipuan dan penggelapan mobil. Ia kini ditahan dan diserahkan ke Unit Pidum Satreskrim Polres Tojo Una-Una guna proses penyidikan lebih lanjut.

“Ini adalah bukti nyata bahwa kami tidak main-main dalam memburu pelaku kejahatan, apalagi yang sudah merugikan warga secara materi dan psikologis,” pungkas Martono.

Penangkapan ini menjadi peringatan tegas bagi pelaku kriminal lain: sejauh apa pun bersembunyi, buron tetap akan tertangkap.


HPN HPN HPN HPN HPN HPN
pasang iklan HPN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!