PORTAL BERITA
LEBIH SANTUN MENGUNGKAP FAKTA
LBH HUT RI 80

Bupati Pasangkayu Lantik 148 Pejabat, Harapkan Kemajuan Kabupaten

PASANGKAYU
FOTO : Sebanyak 148 pejabat fungsional di Kabupaten Pasangkayu resmi dilantik. (ADDING MARULU)
CIKASDA SULTENG

Pasangkayu – Sebanyak 148 pejabat fungsional di Kabupaten Pasangkayu resmi dilantik dan mengucapkan sumpah/janji jabatan oleh Bupati Pasangkayu, H. Yaumil Ambo Djiwa, pada Rabu (11/09/2024).

Pelantikan yang berlangsung di aula kantor bupati ini mencakup pejabat fungsional dari berbagai sektor, termasuk guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pasangkayu.

KAPOLDA SULTENG KAJATI SULTENG

Acara pelantikan ini dihadiri oleh berbagai tokoh penting, termasuk Sekretaris Daerah Muh. Zain Machmoed, Asisten Administrasi Umum Muhammad Abduh, S.Pd., M.Pd., kepala dinas, serta rohaniawan dan PNS yang dilantik.

Suasana acara dipenuhi dengan harapan dan semangat baru untuk kemajuan Kabupaten Pasangkayu.

FOTO : Bupati Pasangkayu, H. Yaumil Ambo Djiwa. (ADDING MARULU)

Dalam sambutannya, Bupati H. Yaumil Ambo Djiwa mengucapkan selamat kepada seluruh pejabat fungsional yang baru dilantik.

Ia mengingatkan pentingnya tanggung jawab dalam menjalankan tugas masing-masing demi kemajuan dan kesejahteraan Kabupaten Pasangkayu.

“Selamat kepada pejabat fungsional yang telah dilantik. Mari kita bekerja dengan penuh tanggung jawab untuk membawa kemajuan bagi kabupaten kita tercinta,” ujar Bupati.

Pelantikan ini menandai langkah baru bagi 148 pejabat fungsional dalam menjalankan peran dan tugas mereka.

Dengan harapan besar, Bupati Pasangkayu dan seluruh jajaran pemerintah daerah berharap bahwa penambahan pejabat fungsional ini akan membawa dampak positif dan peningkatan kualitas layanan publik di Kabupaten Pasangkayu.

CIKASDA SULTENG BHAYANGKARA KAPOLDA
KEJARI PASANGKAYU BWSS III PALU BWSS III PALU BWSS III PALU pasang iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

kesehatan
error: Content is protected !!