iklan

APH Diminta Usut Proyek Pembangunan TPA Sampah di Sigi, Diduga Dikerjakan Asal-Asalan

APH soal TPA Sampah HL
AMBLAS : Kondisi jalan rabat kini kondisinya retak dan amblas diduga karena tipis.(DOK)
pasang-iklan-anda-disini

APH (Aparat Penegak Hukum) di lingkup Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), diminta segera mengusut proyek pembangunan TPA (Tempat Pemprosesan Akhir) Sampah, di Desa Ngatabaru, Kecamatan Sigi Biromaru, Kabupaten Sigi.

Pasalnya, proyek pembangunan TPA Sampah di Kabupaten Sigi yang selesai dikerjakan  tahun 2020 itu, kini kondisi bangunannya cukup memprihatinkan. Sehingga diduga kuat, proyek TPA Sampah ini dikerjakan dengan asal-asalan oleh pihak kontraktor pelaksana.

Demikian disampaikan Abdul Razak,. S.H, selaku Direktur LBH (Lembaga Bantuan Hukum) Progressif Provinsi Sulawesi Tengah, kepada sejumlah wartawan di salah satu Warkop, di Jalan Dewi Sartika, Kota Palu, Selasa kemarin, 25 Januari 2022.

“Saya pantau pemberitaan media online di media sosial soal proyek TPA Sampah di Sigi ini, kok, ada yang aneh begitu. Proyek notabene seumur jagung baru setahun lebih kondisinya sudah rusak, ya diduga kontraktor kerjanya asal-asalan, maka dipandang perlu diusut tuntas oleh APH,”ungkapnya lagi kepada wartawan.

aph 1

Dia mengatakan, berdasarkan dokumentasi gambar terkini terkait proyek TPA Sampah yang disaksikannya fasilitas pelengkap bangunan membuat sebagian bangunan rusak.

Kata dia, begitupun dengan saluran U-Ditch retak dan miring karena diduga tidak menggunakan alas dudukan seperti lantai kerja setebal 5 Cm dengan Mutu FC 10.

“Ya besar harapan kami APH dalam hal ini Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Sulteng, dan bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sulteng turun ke lokasi melakukan pemeriksaan,”tegasnya.

Dia mengatakan, kondisi jalan rabat yang mengelilingi bak besar kini kondisinya retak dan amblas diduga karena tipis, hingga kaca jendela yang pecah.

aph 3

“Saya punya dokumentasinya, apakah pekerjaan ini diduga asal-asalan atau memang sudah sesuai RAB, ya, mari kita buktikan, dan menunggu hasil pemeriksaan APH saat mengusut tuntas proyek TPA Sampah di Kabupaten Sigi ini,”tegasnya lagi.

Edisi sebelumnya diberitakan, TPA Sampah (Proyek pembangunan Tempat Pembuangan Akhir Sampah), di Desa Ngatabaru, Kecamatan Sigi Biromaru, Kabupaten Sigi, Provinsi Sulawesi Tengah, mulai disoroti masyarakat setempat.

Pasalnya, TPA Sampah di Kabupaten Sigi yang dibangun dua tahun lalu tersebut, kini kondisinya begitu memprihatinkan, dan beberapa fasilitas pelengkap bangunan lainnya juga sudah rusak.

Untuk diketahui, Megaproyek ini dibangun oleh Instansi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), yang melekat di Satker Pelaksanaan Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Sulawsi Tengah.

aph 2

Kemudian, sebagai Kontraktor Pelaksana tak lain adalah PT. DATU KARSA TRIMULTI, JL. TANJUNG ANGIN NO. 216 E PALU – Palu (Kota) – Sulawesi Tengah, dengan nilai kontrak Rp. 23.362.145.746,09.

Berdasarkan pantauan sejumlah wartawan di lokasi TPA Sampah di Kabupaten Sigi itu, baru-baru ini, menengok fasililitas pelengkap pada proyek pembangunan TPA Sampah di Desa Ngatabaru itu, jangankan untuk dimanfaatkan dan lain sebagainya, bangunan pelengkap tersebut.

Bahkan tak pernah difungsikan sama sekali dan tak pernah  mendapatkan perawatan sama sekali, padahal kerusakan tersebut sudah cukup lama.

Sejumlah warga pun, heran dengan kondisi beberapa bangunan pelengkap tersebut.

Karena, diduga dibangun dengan anggaran pemerintah dengan nilai yang begitu besar Rp 23.362.145.746,09  seharusnya bisa digunakan untuk kepentingan umum.

“Bukannya dibiarkan tanpa adanya perawatan dan terkesan mubasir,”ungkap Basir, salah seorang warga yang ditemui di lokasi TPA Sampah di Kabupaten Sigi itu.

“Heran saja. Itu kalau tidak salah bangunan pelengkap seperti bak jumbo dibagian bawah sampai sekarang bangunan itu sama sekali tak pernah digunakan, dan kini kondisinya retak – retak,”ungkapnya lagi, Sabtu kemarin, 22 Januari 2022.

Ia pun, menyayangkan anggaran yang digunakan untuk membangun seolah sia-sia, karena tidak dimanfaatkan.

“Sudah seperti bangunan tua, dan seperti hutan kecil,”terangnya.

Menurutnya, tak terpakainya fasilitas pelengkap bangunan tersebut, membuat sebagian bangunan rusak.

Dia mengatakan, mulai dari saluran U-Ditch retak dan miring karena diduga tidak menggunakan alas dudukan seperti lantai kerja setebal 5 Cm dengan Mutu FC 10.

Kata dia lagi, jalan rabat yang mengelilingi bak besar kini kondisinya retak dan amblas diduga karena tipis, hingga kaca jendela yang pecah.

Dia menjelaskan, tak hanya itu, bagian pelengkap lainnya itu juga ditumbuhi rumput, dan lebih parahnya lagi Lampu Penerangan Jalan terkadang mati hidup, mati hidup.

“Bahkan sebagain lampu penerangan lainnya sudah tidak menyalah lagi pak (Wartawan,red), kontras saja pemandangan tersebut cukup mengherankan masyarakat yang melihat,”jelasnya lagi.

“Tidak tahu juga disebabkan karena apa. Dan juga meskipun rusak tak ada  yang perduli,” bebernya.

Sementara itu, warga lainnya, yang dijumpai di lapangan juga mengatakan senada.

Menurutnya, lebih baik bangunan itu dimanfaatkan dari pada dibiarkan dalam kondisi tidak terawat.

“Dari pada dibiarkan begitu, kan mubazir juga,” bebernya.

“Kami tidak mengetahui penyebab tidak dimanfaatkannya bangunan pelengkap tersebut Pak (Wartawan,red),” Tutup warga yang mengaku sering mengunjungi lokasi TPA Sampah di Kabupaten Sigi itu.

Sementara itu, Cristian Seleng, selaku kontraktor pelaksana proyek pembangunan TPA Sampah di Kabupaten Sigi, yang berusaha dikonfirmasi redaksi media ini, melalui pesang singkat WhatsApp-nya, Sabtu, kemarin, 22 Januari 2022.

“Maaf, saya lagi mengikuti Rakernas Gapensi di Jakarta,”ungkapnya menjawab pesan singkat WhatsApp redaksi media ini.

Bahkan, redaksi media ini menunggu untuk memberikan ruang konfirmasi demi perimbangan berita dari pihak kontraktor pelaksana.

Sementara itu, Dr. Ishak Cenne, selaku PPK Sanitasi di BPPW (Balai Prasarana Permukiman Wilayah) Sulteng, saat dikonfirmasi media ini terkait proyek TPA Sampah mengatakan akan segera mengecek kondisi bangunan yang rusak tersebut.

“Saya cek dulu,”ungkapnya melalui pesan WhatsAppnya kepada media ini, baru-baru ini.

Dia mengatakan, soal pemanfaatan TPA Sampah diakuinya sudah dimanfaatkankan bangunan Landfillnya, bahkan sudah dibuang sampah disitu, dan sudah diserahrahkan ke Pemda untuk dikelola.

Ishak mengatakan, sebelum serah terima sudah dilakukan pelatihan baik teori maupun di lapangan ke Dinas Lingkungan Hidup kabupaten Sigi, terkait cara pengelolaan Sampah di TPA dan Bangunan Penunjangnya.

Kata dia, untuk Bak Jumbo yang dimasud itu untuk penanpung air lindi, memang fungsinya cuma itu bukan buat pemanfaatan lain.

“Kalau bangunan penunjang seperti pos jaga yang memang sebagai pos jaga, dan menjaga alat berat,”pungkasnya.(*/ATR)

Baca juga : Pemkot Palu Berikan Tambahan 50 Hari dan Dikenakan Denda Atas Keterlambatan Pekerjaan, dr Reny : Tetap Dilanjutkan

Baca juga : Polisi Ringkus Pelaku Curanmor di Jalan Lasoso, Kapolres Palu : Pelaku Akui Lakukan Pencurian, Cek TKP Lainya Disini

Baca juga : Kapolres Pasangkayu Pantau Pelaksanaan Vaksinasi Serentak Anak Usia 6-12 Tahun di SDN 2 Pasangkayu

iklan kepala
pasang iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!