Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Muhammadiyah Palu meluncurkan Program kawasan bebas asap rokok di seluruh wilayah kampus. Program Kawasan bebas asap rokok ini, sesuai dengan Peraturan Rektor Unismuh Palu nomor 9 tahun 2021 tentang Kawasan Kampus tanpa rokok.
Wakil Dekan III FISIP Unismuh Palu, Fery eL Shirinja, S.Sos. M.Si mengatakan bahwa Pimpinan Pusat Muhammadiyah, melalui Majelis Tarjih dan Tajdid, telah mengeluarkan fatwa tentang hukum merokok. Program kawasan bebas asap rokok di kampus ini, merupakan tindaklnajut dari fatwa tersebut. “Seluruh Civitas Akademika akan mematuhi peraturan rektor tersebut, karena itu merupakan tindak lanjut fatwa majelis tarjih dan tajdid PP Muhammadiyah,” jelas Fery kepada media ini.
Dia juga mengimbau seluruh mahasiswa agar mematuhi katentuan tersebut, agar tidak merokok dalam kawasan kampus. Menurutnya, merokok secara syariah Islam masuk dalam kategori haram, sesuai fatwa tarjih, sehingga seluruh Civitas Akademika mematuhi hal tersebut.
Baca juga : PT. Honda Balindo Palu Siap Hadapi Gugatan PHK di Pengadilan, Adi Saputra: Sidangnya Berjalan Baik
Kata Fery, sebelum tahun 2007, Muhammadiyah menyatakan rokok adalah mubah, karena melihat berbagai dampak negatif merokok bagi kesehatan, sosial, dan ekonomi. Namun fatwa berubah menjadi haram mengingat banyaknya efek negatif akibat terpapar asap rokok.
Kata Fery, setiap rokok yang dihisap bisa meningkatkan risiko terkena berbagai penyakit, seperti penyakit jantung, stroke, masalah kesuburan, dan gangguan pada paru-paru. Maka itulah, Peraturan Rektor Unismuh Palu nomor 9 tahun 2021 tentang Kawasan Kampus tanpa rokok ini menjadi sangat penting untuk diterapkan, terutama bagi generasi muda Negeri ini.
“Masa depan negeri ini ada di tangan anak-anak muda yang saat ini masih duduk di bangku kuliah. Jika mereka terlena dengan rokok, maka dipastikan masa depan mereka suram, karena masalah kesehatan,” tandasnya.
Selaku Wakil Dekan yang membidangi kemahasiswaan, Fery berharap agar seluruh kegiatan dan aktivitas unit kegiatan kemahasiswaan bebas dari asap rokok, sehingga nalar mahasiswa semakin kritis dan cerdas tanpa rokok. “Bebas Nikotin, Karbon Monoksida, Tar, dan Benzema akan menjadikan anak-anak muda seperti mahasiswa semakin kritis dan cerdas,” pungkasnya.(*)