Saluran Drainase dengan pasangan Batu Mortar di Dusun Durian Guni, Desa Kasoloang, Kecamatan Bambaira, Kabupaten Pasangkayu, Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), dikabarkan lantai kerjanya diduga tidak memiliki batu kosong terus menjadi perhatian sejumlah pihak.
Saluran drainase, kini sementara dibangun di Desa Kasoloang itu, juga dikabarkan lantai kerjanya tidak dilapisi terlebih dahulu dengan sirtu.
Menanggapi informasi tengah berkembang demi perimbangan berita redaksi media ini, Sumarlin. ST, selaku PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) pada saluran drainase itu, sekaligus menjabat Sekretaris Dinas (Sekdis) PUPR Pasangkayu, merespon cepat dengan segera berkomunikasi dengan konsultan terkait pekerjaan saluran drainase itu.
Baca juga : Wadek III Imbau Mahasiswa Fisip Wujudkan Kampus Tanpa Rokok
Baca juga : PT. Honda Balindo Palu Siap Hadapi Gugatan PHK di Pengadilan, Adi Saputra: Sidangnya Berjalan Baik
“Ok dinda (Wartawan,red), saya hubungi konsultannya nah terkait pekerjaan ini,”ungkap PPK Sumarlin, yang dihubungi melalui pesan WhatsApp-nya, Senin kemarin, 23 November 2021.
Usai berkoordinasi dengan konsultan, Sumarlin dengan respon cepat melalui dokumentasi progres pekerjaan di lapangan mengirimkam gambar bahwa pekerjaan saluran drainase itu memiliki batu kosong pada lantai kerjanya.
Nampak dokumentasi gambar saluran drainase lantai kerjanya memiliki batu kosong, namun hanya satu susun saja.
“Terimakasih kepada wartawan atas atensinya,” jelas Sekdis PUPR Pasangkayu itu.
Untuk diketahui, paket pembangunan drainase Dusun Durian Guni, Desa Kasoloang, anggarannya melekat pada Pemkab Pasangkayu, melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Baca juga : Knalpot Motor Bogar Disita Polisi Saat Razia, Kapolsek Palu Timur : 50 Unit Kendaraan Ikut Terjaring
Pembangunan drainase dengan nomor kontrak 600/171/SPK-Fisik/CK/IX/2021/DPUPR, tanggal 6 September 2021 dengan sumber dana APBD Tahun Anggaran 2021.
Pembangunan drainase ini dikerjakan oleh kontraktor pelaksana CV. Smart Construction dengan nilai kontrak Rp. 147. 390. 000. 00 (Seratus empat puluh tujuh juta tiga ratus sembilan puluh ribu rupiah).
Waktu pelaksanaannya selama 90 hari kalender dari 6 September sampai dengan 4 Desember mendatang.(**/ATR)
Baca juga : Pembangunan Jalan Latasir di Jalan Dewi Sartika Jadi Sorotan, Baru Dibangun Terkupas dan Tumbuh Rumput