FOKUSRAKYAT.NET, PALU – Pelaku memanah mahasiswa Universitas Unismuh (Unismuh) Palu, akhirnya diringkus polisi, Kamis kemarin, 15 September 2021.
Polisi berhasil membekuk, pelaku memanah mahasiswa Universitas Muhamadiyah (Unismu) Palu, di Kampung Nelayan, Kelurahan Talise, Kecamatan Mantikulore, Jumat 10 September 2021, lalu
Pelaku memanah mahasiswa berinisial B alias Tang, yang berdomisili di Huntara Madani, Kelurahan Talise, Kecamatan Mantikulore.
Baca juga : Kejaksaan Tinggi Sulteng Launching Mobil PEN, Jacob : Semoga Bermanfaat Bagi Masyarakat
Baca juga : Musyawarah Kabupaten KADIN Donggala Semakin Dekat, SC : Pendaftar Baru Satu, Syamsurizal Menunggu Kompetitor
Tang ditangkap oleh Tim Gabungan Reskrim Polres Palu dan Polsek Palu Utara, pada Rabu 15 September 2021, kemarin, di tempat tinggalnya.
Tang mengaku ia hanya mengikuti perintah temannya untuk memanah mahasiswa Unismuh tersebut.
Teman Tang mengaku pernah dihadang korban di Kampung Nelayan.
“Menurut teman saya, orangnya itu sudah. Dia yang tunjukkan saya karena dia langsung berhenti. Yang punya dendam itu teman saya,” ungkap Tang, saat konferensi pers di Polres Palu, Kamis, 16 September 2021, siang.
Baca juga : Pengganti Antar Waktu Ketua KADIN Donggala Geram, Bulla : Pengurus PAW Itu Sah
Pelaku memanah mahasiswa juga mengaku sering mabuk, namun saat melakukan aksinya, ia tidak sedang mabuk.
Tang mengatakan, tidak mengetahui di mana keberadaan temannya itu. Ia juga mengatakan akan memanggil temannya tersebut, karena tidak ingin dikurung di balik jeruji besi seorang diri.
Kapolres Palu, AKBP Bayu Indra Wiguno,SIK.,MIK. menjelaskan pihaknya kesulitan menemukan pelaku, karena korban dan pelaku tidak saling mengetahui. Namun dengan kerja sama tim di lapangan, akhirnya dapat membekuk Tang.
Baca juga : Perampokan di BTN Kelapa Gading Kalukubula, Polisi : Pelaku Menyekap Korban di Kamar Mandi
Baca juga : Getaran Gempa 5.4 M di Gorontalo Terasa Sampai Buol, Kapolres Perintahkan Cek Perbatasan
“Setelah didalami, tersangka tidak tau siapa yang dilukainya itu. Hanya diberitahu rekannya,” jelas Kapolres.
Saat hendak ditangkap, kata Kapolres, Tang sempat melawan dan mencoba melarikan diri. Akhirnya polisi menembak kaki kanannya.(**/ATR/POLRES PALU)