Depok, Fokusrakyat.net – Sebuah tragedi mengguncang Kota Depok ketika seorang bocah laki-laki berusia 12 tahun dengan inisial MDF ditemukan meninggal dunia setelah mengalami pelecehan seksual yang mengerikan.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Hadi Kristanto, mengungkapkan kronologi kejadian yang mengejutkan tersebut pada hari Jumat kemarin (29/9).
Menurut Kasat Reskrim, korban MDF sedang bermain bersama teman-temannya ketika pelaku, seorang pria berusia 70 tahun yang dikenal dengan inisial N alias Engkong, melakukan tindakan pencabulan.
“Pencabulan tersebut melibatkan peremasan pada kemaluan korban. Meski merasakan rasa sakit, korban hanya diam dan tidak berani melapor kepada siapapun,” ungkapnya.
Beberapa hari setelah kejadian tersebut, kata dia, korban akhirnya memberitahu tiga orang temannya, yaitu D, A, dan R, tentang peristiwa mengerikan yang dialaminya.
“Pelaku melakukan peremasan terhadap korban di depan kedua rekannya. Setelah insiden itu, korban mengalami penderitaan fisik dan emosional, yang menyebabkan rasa sakit yang tak tertahankan,” ungkapnya lagi.
Dia menambahkan, keluarga korban kemudian menduga bahwa kematian MDF terkait dengan pelecehan yang dialaminya.
Mereka melaporkan kejadian ini kepada polisi, yang kemudian melakukan penyelidikan mendalam.
“Ada laporan serta ada perkiraan dari orang tua korban, bahwa kemungkinan anaknya meninggal akibat dari kejadian pencabulan tersebut, yakni adanya pemerasan di area kelamin korban,” ungkap Kasat Reskrim.
Pihak berwenang menegaskan bahwa tidak ada hubungan keluarga antara korban dan pelaku.
Namun, kasus ini mengungkapkan betapa rawannya keamanan anak-anak yang sering bermain di lingkungan kompleks.
“Kejadian ini telah menimbulkan kecaman dan keprihatinan di kalangan masyarakat Depok, memunculkan tuntutan agar kasus pelecehan seksual ini ditangani dengan tegas dan pelaku mendapat hukuman setimpal atas perbuatannya,” pungkasnya.
Sementara itu, pelaku N alias Engkong telah ditangkap oleh pihak kepolisian dan akan menghadapi proses hukum sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.
Kasus ini juga memicu wacana tentang perlunya meningkatkan kesadaran dan pendidikan mengenai kekerasan seksual terhadap anak-anak, serta perlindungan yang lebih baik bagi generasi muda agar mereka dapat tumbuh dan berkembang dalam lingkungan yang aman dan bebas dari ancaman pelecehan.***






























