KAPOLDA

Tingkatkan Profesionalisme ASN, Pemprov Sulteng Dorong Kemahiran Berbahasa Indonesia

ASN
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah terus mendorong peningkatan kualitas ASN dalam hal kemahiran berbahasa Indonesia. Diantaranya lewat kegiatan Peningkatan Kemahiran Berbahasa Indonesia bagi ASN lingkup Provinsi Sulawesi Tengah, bertempat di Aula Polibu Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Sulteng, Selasa (27/1). FOTO; SUHIRMAN/REDAKSI
HPN

PALU — Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah terus memperkuat kualitas sumber daya Aparatur Sipil Negara (ASN), salah satunya melalui peningkatan kompetensi berbahasa Indonesia sebagai fondasi utama dalam penyelenggaraan pemerintahan yang profesional.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Peningkatan Kemahiran Berbahasa Indonesia bagi ASN lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, yang dilaksanakan di Aula Polibu Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Sulawesi Tengah, Selasa (27/1).

HPN HPN

Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Sulawesi Tengah Ir. Nelson Metubun, S.P., M.P, mewakili Gubernur Sulawesi Tengah, sekaligus membacakan sambutan gubernur.

Dalam sambutan tersebut ditegaskan bahwa bahasa Indonesia bukan sekadar alat komunikasi, melainkan simbol identitas nasional, perekat persatuan, serta sarana utama dalam penyelenggaraan pemerintahan. Oleh karena itu, penguasaan bahasa Indonesia menjadi kompetensi wajib yang harus dimiliki dan terus diasah oleh seluruh ASN.

BACA JUGA; DPRD Morowali Dorong Percepatan Pembentukan Kecamatan Kepulauan Umbele di DPR RI

Kemahiran berbahasa mencakup kemampuan mendengarkan, berbicara, membaca, dan menulis, yang sangat dibutuhkan dalam penyusunan naskah dinas, surat-menyurat resmi, pidato, laporan kinerja, hingga komunikasi publik.

“Kesalahan berbahasa, baik secara lisan maupun tulisan, berpotensi menimbulkan salah tafsir dan pada akhirnya dapat menurunkan kepercayaan publik terhadap pemerintah,” tegasnya.

Asisten Nelson menambahkan, penerapan kaidah bahasa Indonesia yang baik dan benar oleh ASN, selaras dengan tugas dan fungsi masing-masing, diyakini akan berdampak langsung pada peningkatan kualitas pelayanan publik.

BACA JUGA; Rakyat Torete Bergerak, FRAK Turun Aksi Protes Bersama LBH Advokat Rakyat

“Mari ikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh, aktif berdiskusi, dan manfaatkan sebagai sarana meningkatkan kompetensi diri. Semoga ilmu yang diperoleh dapat diterapkan secara nyata dalam pelaksanaan tugas demi terwujudnya pemerintahan yang profesional,” harapnya.

Sementara itu, Kepala Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Tengah Kemendikdasmen Dr. Syarifuddin, M.Hum menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari konsolidasi pengawasan penggunaan bahasa Indonesia di lingkungan pemerintahan daerah.

Salah satu poin penting dari konsolidasi tersebut, lanjutnya, adalah kewajiban penggunaan bahasa Indonesia di instansi pemerintah, tidak hanya dalam komunikasi formal, tetapi juga pada dokumen resmi dan media luar ruang.

“Saat berada di lingkungan instansi pemerintah, penggunaan bahasa Indonesia adalah sebuah keharusan sebagai cerminan profesionalisme ASN,” ujarnya.

Berdasarkan laporan Ketua Panitia Nelis Pradesa, kegiatan ini diikuti sekitar 70 peserta dari berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.

Melalui kegiatan ini, ASN diharapkan mampu meningkatkan kompetensi dalam penyusunan naskah dinas sesuai kaidah bahasa, menumbuhkan sikap positif sebagai teladan berbahasa, serta meningkatkan citra dan wibawa lembaga pemerintahan.

Kegiatan tersebut turut menghadirkan pejabat fungsional Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Tengah Kemendikdasmen Songgo Siruah, M.Pd sebagai narasumber.

LAPORAN; SUHIRMAN

HPN HPN HPN
pasang iklan HPN
error: Content is protected !!