iklan

Tiga Pelaku Pencurian Ditangkap di Palu, Kapolres : Pelaku Curi Satu Unit Mobil

FOTO:Unit Opsnal Kepolisian Resor (Polres) Palu melakukan penangkapan tiga buron Polres Soppeng, di Jl Lembana, Kelurahan Duyu, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu, Sabtu (3/7/2021).
pasang-iklan-anda-disini

FOKUS RAKYAT.NET, PALU— Unit Opsnal Kepolisian Resor (Polres) Palu, melakukan penangkapan tiga Buron Polres Soppeng, di Jalan Lembana, Kelurahan Duyu, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu, Sabtu,  3 Juli 2021.

Tiga pelaku buron itu,  I (31) warga Kelurahan Baru Baolan, AS (20) warga Kelurahan Lemba Baolan, dan AR (35) warga Kelurahan Tambun, Kabupaten Tolitoli.

PASANG IKLAN

Baca juga : Polri Perpanjang Operasi Madago Raya di Poso, Kasatgas : Teroris Musuh Bersama

Baca juga : Pembatasan Aktivitas Masyarakat Bikin Tak Nyaman, Kapori: Ini Untuk Menjaga Keselamatan Rakyat

Ketiganya ditangkap, karena melakukan pencurian satu mobil Avansa di Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Kapolres Palu AKBP Riza Faisal ,S.I.K.M.M mengatakan, penangkapan itu atas permintaan bantuan via telepon Sat Reskrim Polres Soppeng, Polda Sulsel kepada unit opsnal Polres Palu, Polda Sulteng.

Baca juga : Polisi Tertibkan Hiburan Malam, 49 Orang Positif Narkoba

“Untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku pencurian satu mobil Avanza No Pol DD 1759 IY warna silver, sebelumnya korban telah melaporkan ke Polres Soppeng,” ujar AKBP Riza Faisal.

Kapolres juga menerangkan, saat itu unit opsnal Polres Palu telah mengetahui keberadaan pelaku.

Baca juga : Sunarti : Karya Guru Penggerak Diharap Beri Kontribusi Positif di Parimo

Dan langsung meringkusnya dan digelandang ke Mako Polres Palu untuk dilakukan introgasi, serta mengamankan barang bukti.

“Saat dilakukan introgasi, bahwa benar pelaku mengakui telah melakukan pencurian itu,” kata AKBP Riza.

Baca juga : Hoby Naik Motor Trail, Kapolda Sulteng Kunjungi Pos Operasi di Tamanjeka Poso

“Barang bukti diamankan, mobil avanza warna silver No mesin MB21182, 4 unit Hp, 3 dompet milik pelaku, 1 bilah badik warna hitam, 22 buah tabung gas 3 kg milik korban,” tambahnya menjelaskan.

“Untuk menunggu penjemputan tersangka dan barang bukti,” tutup AKBP Riza Faisal.

Adapun tindakan selanjutnya dilakukan, dengan berkordinasi dengan anggota Polres Soppeng.(**/Polres Palu/man)

bainaa selatan iklan kepala
pasang iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!