PORTAL BERITA
LEBIH SANTUN MENGUNGKAP FAKTA

Suami Istri Kompak Edarkan Sabu, Digerebek Polisi di Donggala

Personel mengamankan sepasang suami istri yang diduga sebagai pengedar sabu. Foto/Humas
LBH

Donggala — Sepasang suami istri di Kelurahan Boneoge, Kecamatan Banawa, Donggala, harus berurusan dengan hukum setelah diduga kompak menjadi pengedar narkotika jenis sabu.

Mereka adalah S alias Lamoto (38) dan istrinya, D alias Anti (33), yang ditangkap Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Donggala dalam penggerebekan Rabu (7/5).

kajati palu

Kasus ini terbongkar berkat laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas gelap di kediaman pasangan tersebut.

Menindaklanjuti informasi itu, tim Satresnarkoba yang dipimpin IPTU Andi Ardin, SH, langsung melakukan penyelidikan intensif sejak pagi hari.

Sekitar pukul 15.00 WITA, aparat melakukan penggerebekan di rumah pelaku.

Di hadapan Lurah setempat, petugas menemukan sejumlah barang bukti mencengangkan: 10 paket sabu siap edar, timbangan digital, alat isap sabu, serta uang tunai sebesar Rp21,24 juta yang diduga hasil transaksi haram.

“Kami temukan bukti kuat bahwa keduanya kerap menjadikan rumahnya sebagai lokasi transaksi. Peran keduanya pun sama aktif, ini bukan sekadar ‘ikut-ikutan’,” jelas Kasatresnarkoba IPTU Ardin.

Keduanya kini mendekam di sel tahanan Polres Donggala dan dijerat dengan pasal 114 ayat (1) dan/atau pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Ancaman hukuman yang menanti tidak main-main: pidana penjara hingga puluhan tahun.

Kapolres Donggala, AKBP Angga Dewanto, menyampaikan apresiasi atas peran serta masyarakat dalam mengungkap kasus ini.

Ia menegaskan pentingnya kolaborasi antara warga dan aparat dalam memutus mata rantai peredaran narkoba.

“Ini bukti bahwa sinergi antara Polri dan masyarakat bisa menghasilkan langkah konkret dalam menjaga lingkungan kita dari bahaya narkotika,” tegasnya.

Polres Donggala terus mengimbau masyarakat untuk tidak segan melapor jika melihat aktivitas mencurigakan, terutama yang melibatkan narkoba.

“Kami siap bertindak cepat demi keamanan bersama,” pungkas Kapolres.

kajagung tani
kajati cikasda pasang iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

kantor
error: Content is protected !!