Dua orang jambret handphone (HP) di Jalan Zebra, Palu Selatan, Kota Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng), diamuk warga setempat, Selasa kemarin, 11 Januari 2022,
Dua jambret itu berinisal AF (15 tahun) dan AO (16 tahun). Mereka, berdua jambret masih duduk di bangku SMP.
Korbannya dua jambret itu ialah seorang perempuan berinisial IK (23 tahun).
Kapolres Palu, AKBP Bayu Indra Wiguno, menjelaskan bahwa, dua jambret itu beraksi menggunakan motor matic.
“Mereka muncul dari arah belakng korban, kemudian korban dipepet dan salah satu pelaku langsung mengambil handphone korban di laci motor,” jelas Kapolres Palu.
Kapolres mengungkapkan, korban kemudian mengejar pelaku sambil berteriak jambret.
“Pelaku lalu terjatuh dari motor dan lari meninggalkan kendaraannya,” ungkapnya.
Bayu mengatakan, saat kedua pelaku kabur, mereka justru tertangkap oleh warga setempat hingga kena amukan dan langsung dibawa ke Polsek Palu Selatan.
Kapolres Palu kembali mengatakan, motif kedua jambret itu ialah ingin memiliki handphone android.
AKBP Bayu menambahkan, pihaknya akan melakukan diversi terkait kasus tersebut pada Rabu 12 Januari 2022, besok.
“Diversi akan melibatkan korban, orang tua pelaku dan dinas terkait lainnya,” tutupnya.(**/ATR/BIDHUMAS/POLDA SULBAR/POLRES PALU)
Baca juga : Maling Ponsel, Polisi Amankan Oknum Tukang Ojek, Begini Kronologinya
Baca juga : Peningkatan Jalan Kawasan Pasar Masomba Palu Diduga Asal Jadi
Baca juga : Kapolda Sulteng Cek Langsung Ibadah Natal Di Sejumlah Gereja