FOKUSRAKYAT.NET, Sigi — Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Sigi, berencana bakal menyurat ke pihak Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Provinsi Sulteng. Terkait, sejumlah kerusakan pada ruas jalan Sibala – Poi yang ditangani oleh PJN Wilayah 1 Sulteng melalui PPK 1.5.
Demikian disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga, Dinas PUTR Sigi, Triyono, S.T, M.T, saat ditemui wartawan media ini, di ruang kerjanya kantor Dinas PUTR Sigi, Desa Lolu, Kecamatan Sigi Biromaru, Rabu kemarin, 2 Juli 2025.
Kabid Bina Marga Triyono, saat dikonfirmasi sejumlah kerusakan pada ruas jalan Sibalaya – Poi, mengaku tidak mengetahui hal tersebut. Makanya ia berencana akan turun ke lapangan untuk memeriksa sejumlah kerusakan itu.

BACA JUGA : Semarak Hari Bhayangkara, Pasar Murah Polda Sulteng Diserbu Warga
“Saya baru tahu le kerusakan ruas Sibalaya – Poi dari rekan wartawan. Iya nanti kami turun cek ke lapangan,” ungkapnya.
Dia mengatakan, terkait hibah ruas jalan Sibalaya – Poi dari BPJN Sulteng ke Kabupaten Sigi memang benar adanya.
Namun untuk kerusakanya pasti mustahil dilakukan, karena anggaran tidak ada.
“Mau pakai anggaran dimana untuk perbaikanya. Sedangkan ruas jalan kabupaten saja banyak butuh perhatian,” ungkapnya lagi.

BACA JUGA : Polisi Amankan 7 Wanita Penjudi di Nambo, Judi Bingo-Bingo Resahkan Warga
Menurutnya, ruas jalan Sibalaya – Poi ini sebelum di FHO, harusnya dicek lebih dulu. Sehingga kerusakan bisa segera ditangani.
Untuk diketahui, terkait hasil pelaksanaan pekerjaan proyek Peningkatan Jalan Lingkar Kota Sibalaya (Sibalaya – Poi). Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, melalui BPJN Sulteng Satuan Kerja PELAKSANAAN JALAN NASIONAL WILAYAH I PROVINSI SULTENG.
Anggaran tahun 2023 dengan nilai Rp21,4 miliar yang dikerjakan rekanan penyedia jasa PT. PUBAGOT JAYA ABADI sebagai kontraktor pelaksana.
Berdasarkan keterangan dari Kepala BPJN Provinsi Sulteng, melalui PPK 1.5, Sultoni, S.T, bahwa Perbaikan di masa pemeliharaan paket ini sudah dilaksanakan, dan telah berakhir Desember 2024.
BACA JUGA : Diduga Proses Tender Penuh Rekayasa dan Cacat Hukum, Rekanan Somasi Pokja BPBJ Banggai Kepulauan
Kemudian, BPJN Sulteng, melalui PPK, juga menyebut paket tersebut telah keluar SK Penetapan hibahnya.
Dan, kini menjadi status jalan kabupaten Sigi, dan menjadi tanggung jawab Dinas PUPR Sigi.

Adapun sejumlah kerusakan diantaranya :
BANGUNAN TALUD JALAN AMBLAS?
Terkait hal ini, kami bersama tim liputan wartawan Sulteng menemukan bangunan talud jalan amblas, dengan kondisi yang memprihatinkan.

Kuat dugaan metode kerja pada bangunan talud jalan itu cuma dikerjakan dengan asal-asalan atau dengan kata lain asal jadi.
Mengingat umur proyek baru selesai masa pemeliharaan tahun 2024.

Sedangkan proyek ini dirampungkan pada akhir Desember tahun 2023.
Dengan begitu, umur proyek baru menginjak setahun setelah masa pemeliharaan, mohon konfirmasinya untuk diberikan tanggapan?
ASPAL JALAN BERLUBANG DAN RETAKAN?
Terkait hal ini, tim liputan kami juga menemukan kondisi aspal jalan yang telah berlubang.
Selain itu, juga pada beberapa titik mengalami retakan-retakan.

Kuat dugaan kurangnya pemadatan yang tidak sempurna saat pengaspalan dapat menyebabkan aspal mudah retak dan berlubang.
Olehnya, kualitas aspal dengan kualitas rendah atau kandungan aspal yang tidak memadai dapat menyebabkan aspal mudah retak dan rapuh.
Sementara bahan pengikat agregat apabila kadarnya kurang dari kebutuhan maka aspal yang melapisi agregat menjadi tipis, yang berakibat pengerasan lebih besar yang pada akhirnya mudah retak atau terjadi pengelupasan sebagai akibat terjadinya oksidasi yang terjadi pada aspal.

Sedangkan aspal berlubang adalah kondisi dimana permukaan jalan tidak rata akibat adanya cekungan kedalam yang memiliki kedalaman dan diameter yang tidak berpola, ini disebabkan system pelapisan yang kurang sempurna. Mohon konfirmasinya untuk diberikan tanggapan?
RABAT BETON BAHU JALAN MENGALAMI RETAKAN?
Rabat beton bahu jalan ditemukan rusak dengan mengalami retakan diduga akibat kualitas bahan. Retakan pada rabat beton yang retak itu dipastikan semakin parah, dan berpotensi kerusakan lebih meluas.

Bahan yang tidak sesuai dengan standar, seperti semen, pasir, atau kerikil, yang digunakan dalam proyek ini, termasuk diduga menggunakan material illegal dari sungai setempat, berpotensi dapat mengurangi kekuatan dan ketahanan beton. Apalagi, campuran beton yang tidak proporsional juga dapat menyebabkan retakan.
Selain itu, pekerjaan yang sembrono dengan kata lain amburadul yang tidak sesuai dengan standar, seperti pengadukan beton yang tidak merata atau perataan permukaan yang kurang baik, dapat menyebabkan retakan. Mohon konfirmasinya diberikan tanggapan?
BACA JUGA : SPBU Kaleke Diduga Salurkan BBM Subsidi Secara Ilegal, Warga Keluhkan Pembelian Jeriken
Menanggapi hal ini, PT. PUBAGOT JAYA ABADI sebagai kontraktor pelaksana, juga angkat bicara. Pihaknya tidak lagi mengurusi proyek ini dikarenakan masa pemeliharaan telah berakhir.
Perwakilan PT. PUBAGOT JAYA ABADI, dihubungi wartawan mengatakan silahkan konfirmasi ke pihak PPK. Karena ada biaya pemeliharaan rutin yang bisa dilakukan untuk dihabiskan.
“Saya di Mamuju Ndik sekarang, kami dari penyedia jasa sudah angkat tangan, bukan urusan kami lagi soal kerusakan. Silahkan konfirmasi ke PPK, karena ada biaya pemeliharaan rutin disana,” jelasnya melalui telepon kepada wartawan.
BACA JUGA : Diduga Proses Tender Penuh Rekayasa dan Cacat Hukum, Rekanan Somasi Pokja BPBJ Banggai Kepulauan
Sementara itu, Adrian S.H, selaku Ketua LSM NCW (Nusantara Corruptions Watch) Provinsi Sulteng, dimintai tanggapan wartawan media ini, meminta pihak aparat penegak hukum (APH) baik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sulteng, maupun Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Sulteng, untuk segera melakukan penyelidikan terkait proyek ini.
Mengingat masa pemeliharaan telah berakhir, kata dia, maka seyogianya APH turun segera mengecek kondisi hasil pekerjaan di lokasi. Mengumpulkan sejumlah data lengkap di lapangan terkait pekerjaan proyek ini.
“Kami juga tidak mau mencari kesalahan orang lain karena bukan tugas kami. Tapi yang berkaitan dengan tugas pengawasan proyek menggunakan keuangan negara, notabene bersumber dari pajak masyarakat maka akan menjadi tugas bersama. Jangan sampai ada dugaan kerugian negara dari proyek ini, mengingat sejumlah pekerjaan telah mengalami kerusakan serius,” pungkasnya.































