PALU — Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kota Palu.
Aipda Nyoman Sutrisno, salah satu petugas Satgas Pancasila di Polresta Palu, memimpin kegiatan patroli dan penertiban penghuni rumah kost dan Home Stay.
Di wilayah Kelurahan Birobuli Selatan, Kota Palu, pada Selasa malam, 6 Agustus 2024.
Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 22.30 WITA hingga selesai, berada di dua lokasi, yakni di Jalan Sekunder III, RT 06 RW 06 dan Jalan Malaya 1 RT 02 RW 01.
Dalam pelaksanaan patroli tersebut, beberapa pasangan yang tidak resmi ditemukan sedang berada di dalam rumah kost dan Home Stay.
Menyikapi hal ini, Aipda Nyoman Sutrisno langsung mengambil tindakan dengan mengundang para pasangan tersebut ke Kantor Kelurahan Birobuli Selatan.
Untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut.
Proses pembinaan, dengan mengikutsertakan orang tua dari masing-masing pasangan.
Tidak hanya fokus pada penertiban.
Aipda Nyoman Sutrisno juga menyampaikan himbauan kepada para pemilik rumah kost dan home stay di wilayah tersebut.
Ia menekankan pentingnya selektivitas dalam menerima tamu serta calon penghuni kost untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Seperti tindakan asusila maupun pelanggaran hukum lainnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Lurah Birobuli Selatan bersama Kasi Pemerintahan dan Trantib Kelurahan Birobuli Selatan, Anggota Lembaga Adat Kelurahan Birobuli Selatan, Satgas Pancasila, Ketua RT 06 RW 06, dan Ketua RT 02 RW 01.
Kehadiran mereka menunjukkan sinergi yang baik antara aparat kepolisian, pemerintah kelurahan, dan masyarakat dalam menjaga ketertiban lingkungan.
Aipda Nyoman Sutrisno berharap, dengan adanya patroli dan penertiban ini.
Para penghuni rumah kost dan home stay dapat lebih menyadari pentingnya menjaga moralitas dan ketertiban di lingkungan tempat tinggal mereka.
Selain itu, ia juga berharap para pemilik rumah kost dan home stay bisa lebih bertanggung jawab dalam menjalankan usahanya.
Demi menjaga keamanan serta ketertiban di wilayah tersebut.
