Razia Penginapan, Sejumlah Pasangan Diamankan dalam Operasi Pekat I Tinombala 2026 di Palu

RAZIA
Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Polda Sulteng) menggelar razia di sejumlah tempat penginapan dan homestay di Kota Palu dalam rangka pelaksanaan Operasi Pekat I Tinombala 2026, sebagai upaya menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, Jum’at 20/02/2026. FOTO; DOK. HUMAS POLDA SULTENG.

FOKUS RAKYAT, PALU – Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan menggelar razia di sejumlah penginapan dan homestay di Kota Palu, Jumat (20/02/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Pekat I Tinombala 2026 yang menyasar berbagai bentuk penyakit masyarakat.

Razia yang dilakukan oleh personel Satgas Operasi Pekat I Tinombala 2026 tersebut difokuskan pada pencegahan praktik prostitusi, peredaran minuman keras, serta potensi pelanggaran hukum lainnya yang dapat mengganggu stabilitas kamtibmas, khususnya di bulan suci Ramadhan.

Dalam operasi tersebut, petugas melakukan pemeriksaan identitas terhadap para tamu yang menginap. Hasilnya, sejumlah pasangan ditemukan tidak dapat menunjukkan dokumen resmi maupun identitas sah, serta tidak mampu membuktikan status hubungan mereka secara hukum.

Petugas kemudian mengamankan pasangan-pasangan tersebut dan membawa mereka ke Mapolda Sulteng untuk dilakukan pendataan, pembinaan, serta pemeriksaan lebih lanjut sesuai prosedur yang berlaku. Langkah ini diambil sebagai upaya preventif sekaligus edukatif agar masyarakat lebih memahami pentingnya menaati aturan hukum.

Selain itu, petugas juga memberikan peringatan tegas kepada para pengelola penginapan agar lebih selektif dalam menerima tamu. Setiap pengunjung diwajibkan melengkapi identitas resmi guna menghindari potensi pelanggaran dan menjaga citra usaha perhotelan tetap baik.

Kabid Humas Polda Sulteng menegaskan bahwa Operasi Pekat I Tinombala 2026 akan terus digelar secara intensif selama masa operasi berlangsung. Penindakan terhadap pasangan yang melanggar aturan menjadi salah satu fokus, sebagai bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas penyakit masyarakat dan menciptakan rasa aman di Kota Palu.

Polda Sulteng juga mengimbau seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban, menghormati norma yang berlaku, serta mematuhi peraturan hukum demi terciptanya situasi yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah Sulawesi Tengah. (LAPORAN; ARLIN)

error: Content is protected !!
Exit mobile version