Deli Serdang – Ketua Eksekutif Wilayah Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EW-LMND) Sumatera Utara, M. Sabda Erlangga, mendesak aparat penegak hukum segera menindak dugaan aktivitas perjudian jenis tembak ikan dan roulette di Jalan Tengku Fachrudin, Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang.
Menurut Sabda, lokasi yang disebut berada di samping sebuah toko perlengkapan sembahyang itu diduga beroperasi secara terbuka dan telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
“Kami menyikapi dengan serius maraknya dugaan aktivitas perjudian jenis tembak ikan dan roulette yang beroperasi secara terang-terangan di Jalan Tengku Fachrudin, Lubuk Pakam. Perjudian bukan sekadar tempat bermain, tetapi dapat menimbulkan dampak sosial yang merusak kehidupan keluarga dan memicu tindak kriminal,” ujar Sabda dalam keterangannya.
Sabda menyebut pihaknya menerima sejumlah pengaduan dari warga yang mengaku terdampak oleh aktivitas tersebut. Salah satunya disampaikan seorang warga bernama Sumarni yang mengaku suaminya diduga mengalami kecanduan judi hingga menjual barang-barang rumah tangga dan menggadaikan telepon genggam milik anaknya
.Selain itu, warga lain bernama Linda mengaku di lingkungan tempat tinggalnya kerap terjadi kehilangan tabung gas, peralatan pertanian, hingga tanaman yang hampir panen. Menurutnya, kondisi tersebut diduga berkaitan dengan maraknya praktik perjudian di wilayah tersebut. Namun, keterkaitan tersebut belum dapat dipastikan dan masih memerlukan pembuktian.
Sabda juga meminta aparat menelusuri apabila terdapat dugaan keterlibatan oknum yang membekingi aktivitas perjudian tersebut. Ia menegaskan dugaan tersebut perlu dibuktikan melalui penyelidikan yang profesional.
EW-LMND Sumatera Utara menyampaikan beberapa tuntutan kepada pemerintah dan aparat penegak hukum, antara lain:
Meminta Kapolresta Deli Serdang dan Kapolda Sumatera Utara segera menyelidiki dugaan praktik perjudian di Jalan Tengku Fachrudin, menindak pengelola apabila terbukti melanggar hukum, serta mengusut dugaan keterlibatan oknum apabila ditemukan bukti.
Meminta Pemerintah Kabupaten Deli Serdang memperkuat upaya pemberantasan penyakit masyarakat melalui koordinasi lintas instansi.
Mendorong pemerintah menghadirkan solusi ekonomi dan lapangan pekerjaan sebagai bagian dari upaya pencegahan praktik perjudian di masyarakat.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari Polresta Deli Serdang maupun Polda Sumatera Utara terkait dugaan aktivitas perjudian tersebut. Redaksi juga masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak-pihak yang disebut dalam pemberitaan guna memenuhi prinsip keberimbangan.(Ihb)
