Masa Transisi Darurat GempaSigi Berakhir Fokus ke Pemulihan

PALU – Masa transisi darurat menuju pemulihan pascagempa bumi di Kabupaten Sigi resmi berakhir per tanggal 31 Juli 2026. Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah kini mengalihkan fokus sepenuhnya pada percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi, guna memulihkan kehidupan warga yang terdampak gempa berkekuatan besar yang terjadi pada 16 Juni 2026.

Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK., M.Kes., menyampaikan hal tersebut dalam Rapat Koordinasi Berakhirnya Status Transisi Darurat ke Pemulihan Gempa Bumi, yang berlangsung di Ruang Rapat Polibu, Kantor Gubernur Sulteng, Senin (3/8/2026).

“Masa transisi kita sudahi per tanggal 31 Juli dan kita kembali ke kondisi normal. Namun, pemerintah provinsi tetap berkomitmen memantau dan mengevaluasi penanganan, khususnya di Kabupaten Sigi. Jika masih ada hal yang perlu dikoordinasikan, kami tetap siap bersinergi dengan pemerintah kabupaten,” ujar Wagub Reny.

Ia menegaskan, berakhirnya masa transisi bukan berarti pendampingan dihentikan. Pembangunan hunian sementara (huntara) serta berbagai program penanganan dampak bencana lainnya akan terus dikawal hingga tuntas dan warga mendapatkan penanganan yang layak.

Kabupaten Sigi menjadi wilayah terdampak paling parah, sehingga sinergi antara Pemprov, Pemkab Sigi, BPBD, BNPB, dan seluruh perangkat terkait dinilai sangat krusial. Fase pemulihan ini akan difokuskan pada pemenuhan hunian, pemulihan infrastruktur, serta pemulihan sosial-ekonomi masyarakat.

“Yang terpenting adalah memastikan masyarakat terdampak dapat kembali menjalani kehidupan dengan aman dan lebih baik dari sebelumnya,” tegas Wagub Reny.

Rapat tersebut dihadiri Kepala BPBD Provinsi Sulteng Ir. Asbudiyanto, Kepala BPBD Kabupaten Sigi, Perwakilan BNPB Provinsi Sulawesi Tengah, serta kepala perangkat daerah terkait lingkup Pemprov Sulteng.

 

(Biro Administrasi Pimpinan)

error: Content is protected !!
Exit mobile version