Palu, FokusRakyat.net – Aksi nekat seorang residivis pencurian sepeda motor kembali membuat geger warga Sulawesi Tengah. Pelaku berinisial EL (27), warga Huntara Mamboro, Palu, diringkus tim Resmob Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulteng setelah diketahui telah beraksi di sedikitnya 43 lokasi berbeda.
EL dibekuk pada Senin, 21 Juli 2025, di kawasan Pergudangan Layana, Palu. Penangkapan ini berawal dari laporan kehilangan sepeda motor Yamaha Mio M3 warna hitam milik warga Jl. Dupa Indah, Layana Indah, Kecamatan Mantikulore, pada 29 Juni 2025 sekitar pukul 12.00 WITA.
“Setelah ditangkap dan diperiksa, tersangka EL mengaku telah melakukan pencurian sepeda motor di 43 TKP dan pembongkaran rumah di 21 TKP lainnya,” ujar Plh. Kabidhumas Polda Sulteng AKBP Sugeng Lestari, Rabu (23/7/2025).
BACA JUGA : Perempuan Muda Ditangkap di Palu, Simpan Empat Paket Sabu Siap Edar
BACA JUGA : Diduga Salah Paham, Kasus Penganiayaan di Luwuk Berakhir Damai Berkat Mediasi Bhabinkamtibmas
Diketahui, EL merupakan residivis kambuhan dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) maupun pencurian dengan pemberatan (curat).
Daerah yang menjadi target aksinya tersebar di wilayah Kota Palu, Kabupaten Sigi, Pantai Barat Donggala, hingga Dongi-Dongi Poso.
“Modus operandi pelaku tergolong cepat dan terlatih. Ia beraksi sendirian dengan mengincar kendaraan yang ditinggal pemiliknya tanpa pengamanan ganda,” terang AKBP Sugeng.
Saat ini, tim Resmob masih terus melakukan pengembangan guna menelusuri barang bukti hasil kejahatan serta kemungkinan keterlibatan pelaku lain.
BACA JUGA : Dua Nelayan Hanyut di Perairan Tojo Una-Una Ditemukan Selamat oleh Tim Satpolairud
BACA JUGA : Fuad Plered Jalani Sanksi Adat di Kota Palu, Polisi Lakukan Pengamanan Ketat
Polisi juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan segera melaporkan setiap kejadian mencurigakan.
“Kami akan terus memburu para pelaku kejahatan jalanan. Siapa pun yang mencoba mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat akan ditindak tegas,” pungkas AKBP Sugeng.























