iklan

Residivis Spesialis Curi Sepeda Motor Beraksi Lagi di Desa Labean, Yamaha Vino Hilang di Teras Rumah

residivis
FOTO : Team Avatar Polsek Balaesang, Polres Donggala, berhasil menangkap pelaku tindak pidana residivis spesialis curanmor yang bersembunyi di rumah salah satu warga di desa Lombonga, kecamatan Balaesang.(DOK.POLISI)
pasang-iklan-anda-disini

Residivis spesialis pencurian sepeda motor berhasil dibekuk team Avatar Polsek Balaesang, Sabtu kemarin, 16 Oktober 2021.

Sebelumnya, Jumat, 15 Oktober 2021 Kemarin, sekitar jam 09.00 wita, Irwan H, merupakan warga Desa Labean datang ke Mapolsek Balaesang dengan maksud melaporkan bahwa motor yamaha Vino DN 3464 IL telah dicuri yang berada di teras rumahnya.

PASANG IKLAN

Menindaklanjuti laporan tersebut, Sigap Kapolsek Balaesang Ipda Hendrik, S.H. memerintahkan Team Avatar personil Polsek Balaesang yang di pimpin oleh Ipda Syaharudin S.A.L., S.Sos Selaku Katim Avatar.

Baca juga : Minuman Keras Cap Tikus Diamankan Polisi di Desa Sibedi, Saat Razia Begini Kronologinya

Baca juga : Pasangan Belum Resmi Suami Istri Diamankan Malam Minggu di Penginapan, Kapolsek : Keduanya Tak Ada Buku Nikah Sah

Kapolsek menambahkan, sekitar jam 11.00 wita. Team Avatar Polsek Balaesang, Polres Donggala, berhasil menangkap pelaku tindak pidana residivis spesialis curanmor yang bersembunyi di rumah salah satu warga di desa Lombonga, kecamatan Balaesang.

Sementara itu, Kapolres Donggala AKBP Muhammad Yudie Sulistiyo,S.I.K di lain tempat, sangat mengapresiasi kinerja personilnya di lapangan.

Kapolres mengatakan, melalui Unit Reskrim Polsek Balaesang, adapun Identitas Pelaku Curanmor, Sbb :

F (26), Batusuya 01 Juli 1997, Islam, Kaili, Tani, Alamat : Desa Batusuya Kecamatan Sindue, Kabupaten Donggala.

Baca juga : Gedung IAIN Datokarama Palu Terus Digenjot, Sebagian Baru Pondasi, PPK : Pekerjaan Berakhir Juli 2022

“Tersangka berinisial F alias L(26) berhasil diamankan setelah petugas melakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi kasus curanmor. Saat ditangkap, tersangka kooperatif alias tidak ada perlawanan,”Ucap Kapolres Donggala.

Baca juga : Kapolda Sulteng : Semua Pegang Senjata Boleh Menembak, Tapi Pegang Teguh Tiga Syarat Ini

Tersangka dan barang bukti digiring ke mapolsek guna pemeriksaan lebih lanjut.

Menurutnya, pelaku sendiri diketahui merupakan residivis karena pernah melakukan aksi serupa di wilayah Kota Palu dan Kabupaten Parigi Mautong.(**/ATR/Polres Donggala/As)

Baca juga : Satgas Madago Raya Dapat Tambahan Kekuatan dari Polda Jambi, Kejar 4 DPO Teroris Poso

Baca juga : Ada Aroma Korupsi di Desa Bambaira, Peningkatan Jalan Pertanian Diduga Ada Pengurangan Volume, Kepala Desa Kesal Pekerjaan di PHO

bainaa selatan iklan kepala
pasang iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!