PALU – Ombudsman Republik Indonesia menggelar kegiatan Entry Meeting guna mengawali pelaksanaan Survei Opini Pelayanan Publik Tahun 2026 di wilayah Sulawesi Tengah. Kegiatan ini menandai perubahan metode penilaian dibanding tahun-tahun sebelumnya, yang kini tidak hanya mengukur kepatuhan terhadap standar pelayanan, tetapi juga menilai bebasnya penyelenggaraan pelayanan dari praktik maladministrasi.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulteng, Dr. Muh. Ikbal Andi Magga, S.H., M.H., menjelaskan bahwa jika sebelum tahun 2025 survei berfokus pada kepatuhan terhadap 14 standar pelayanan sesuai UU No. 25 Tahun 2009, maka tahun ini penilaian diperluas. “Opini Pelayanan Publik 2026 mengukur pelayanan pemerintah dengan parameter sesuai standar sekaligus memastikan prosesnya bersih dari maladministrasi,” ujarnya.
Kegiatan pembukaan pertama dilangsungkan Senin (19/7/2026) di Aula Kanwil Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sulteng, dihadiri seluruh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota se-Sulteng. Acara dipimpin langsung Anggota Ombudsman RI, H. Nuzran Joher, didampingi Kepala Perwakilan Ombudsman Sulteng.
Dalam pemaparannya, Nuzran Joher menekankan hakikat pelayanan publik sebagai wujud nyata kehadiran negara. “Pelayanan yang baik adalah cerminan negara hadir membantu rakyat. Tingkat kepercayaan masyarakat sangat bergantung pada bagaimana kita melayani kebutuhan mereka. Jadikan ini motivasi untuk bekerja sungguh-sungguh sesuai kebutuhan masyarakat,” tegasnya.
Sehari kemudian, Selasa (20/7/2026), Ombudsman menggelar kegiatan serupa di Gedung Polibu Kantor Gubernur Sulteng. Acara dibuka Wakil Gubernur Sulteng, dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK., M.Kes., yang dihadiri pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi, Bupati/Walikota beserta jajaran OPD terkait yang menjadi lokus survei.
Wagub Reny mengingatkan seluruh jajaran untuk berpegang teguh pada Standar Operasional Prosedur (SOP) dan meminimalkan potensi penyimpangan. “Kita harus membantu masyarakat, berikan pelayanan terbaik, dan jangan keluar dari jalur yang benar. Program Sembilan Berani yang kita canangkan bertujuan melayani rakyat, dan Ombudsman akan mengukur pelaksanaannya sesuai Undang-Undang Pelayanan Publik,” ujarnya.
Ia pun berbagi pengalaman saat menjabat Wakil Wali Kota Palu yang berhasil meraih Opini Pelayanan Publik Tertinggi secara berturut-turut selama empat tahun. “Saya akan menerapkan hal yang sama di tingkat provinsi. Semoga tahun ini kita semua mampu meraih capaian terbaik pula,” ucapnya disambut tepuk tangan peserta.
Nuzran Joher menambahkan, survei kali ini akan mengukur sejauh mana manfaat kebijakan dan pelayanan benar-benar dirasakan masyarakat, meliputi ketepatan waktu, kewajaran biaya, ketersediaan fasilitas, hingga kesesuaian harapan publik. “Kami berharap seluruh instansi yang disurvei memberikan data dan keterangan yang jujur apa adanya,” imbuhnya.
Survei Opini Pelayanan Publik 2026 akan berlangsung Agustus hingga November 2026, menyasar Kabupaten Poso, Tojo Una-Una, Morowali, Morowali Utara, Sigi, Donggala, Kota Palu, serta Pemerintah Provinsi Sulteng. Beberapa instansi yang menjadi lokus antara lain RSUD, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, serta Dinas Binamarga, Penataan Ruang, dan Cipta Karya.
Tahun 2025 lalu, Kabupaten Banggai dan Banggai Kepulauan berhasil meraih Opini Tertinggi Tingkat Nasional, yang penghargaannya diterima langsung Bupati Banggai di Jakarta disaksikan Menko Hukum, HAM, dan Imparsial.
Kegiatan di Gedung Polibu yang berlangsung hampir empat jam juga menghadirkan narasumber ahli pelayanan publik dari Universitas Tadulako, Dr. Intam Kurnia, M.Si. Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman Sulteng Dr. Muh. Ikbal Andi Magga berharap capaian positif tahun sebelumnya dapat dipertahankan. “Penghargaan ini bukan sekadar piala, melainkan bukti pelayanan prima sekaligus penunjuk kemudahan berusaha bagi dunia usaha di daerah ini,” katanya.
Dalam kunjungan kerjanya ke Sulawesi Tengah, Anggota Ombudsman RI Nuzran Joher juga menyempatkan meninjau Kantor Imigrasi Kelas I Palu guna melakukan entry meeting, pengawasan izin tinggal, serta memastikan kesiapan pelayanan keimigrasian seiring rencana beroperasinya penerbangan internasional dari Bandara Mutiara Sis Al-Jufri Palu.
(Sumber: Rilis Tim Media Mitra Gubernur Berani)





















