Parimo – Dalam rangka menindak lanjuti edaran bupati Parigi Moutong tentang pemberhentian ilegal mining, ilegal logging dan ilegal fishing pemerintahan sektor kecamatan Moutong laksanakan rapat di aula kantor camat Moutong pada 02/09/2025.
Dalam kesempatan tersebut Aftar M Nusa , S.Sos.,M.M., Camat Moutong memimpin langsung rapat yang membahas terkait edaran bupati Parigi Moutong itu.
Kegiatan yang di hadiri, AKP Felix Alvon Saudale, SH selaku Kapolsek Moutong dan Zulfikar Babinsa Selaku perwakilan Koramil Moutong serta para Kades di wilayah Kecamatan Moutong.
Dalam kesempatan itu Aftar M Nusa menyampaikan bahwa komitmen yang sama telah lahir antara Gubernur Sulawesi Tengah dan Bupati Parigi Moutong dalam upaya pemberantasan segala bentuk Ilegalitas.
“Saya sangat mendukung dan sangat bersyukur kalaw ini komitmen antara Gubernur dan Bupati karena tentunya kami akan bersinergi dengan keputusan tersebut.
Lanjut Ia juga mengintruksikan, kepada Kepala Desa diwilayah kerjanya agar mengundang Pelaku PETI diminta untuk membuat Surat Pernyataan Pemberhentian Aktifitas Tambang Ilegal dan didokumentasikan jangan sampi ada yang melanggar ketentuan undang – undang yang berlaku.
“saya bilang, kalaw komiu moba undang penambang itu e.. bikin Surat Pernyataan Berhenti secara tertulis dan di Foto.”
Menurutnya, Kecamatan Moutong jauh lebih menjanjikan sektor Pertanian dan Perkebunan ketimbang Tambang Ilegal yang sarat akan konflik sosial dan kerusakan lingkungan.
“yang jelas itu, kalaw untuk Kecamatan itu ya Pertanian dan Perkebunan kelapa dan coklat.” Ungkapnya.
Sementara itu, Kapolsek Moutong AKP felix Alvon Saudale, SH menyampaikan himbauan kepada Kepala Desa tentang isi Surat Edaran Bupati Parigi Moutong, Himbauan itu disampaikan dalam rangka untuk Penegakkan Hukum dan Pembinaan Pelaku Tambang Ilegal di Kecamatan setempat.
“Kita melakukan pertemuan untuk menghimbau terutama kepada Kades-Kadesnya untuk meneruskan isi Surat Edaran itu.”ungkap Felix
Lanjut Ia juga menyampaikan unsur Forkopimcam selalu berkoordinasi dan sama-sama akan turun setelah ada laporan dari Kepala Desa.
“Kami unsur Forkopimcam ini Pak Camat, saya (Kapolsek), Pak Danramil. Kami coba Berkoordinasi tentang apa yang dilaporkan oleh Kades – Kades, apakah Kami memang harus turun Kelapangan? Kami turun.” tegasnya
Menurutnya, “Bentuk Komitmen ini demi kepentingan Hukum dan Pembinaan sesuai Kultur Budaya dan Ekonomi Warga desa.” tutupnya. (Tim)