Rapat Paripurna Pengumuman Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Pasangkayu Terpilih

Sekwan Pasangkayu, Mansur. (Adding)

Pasangkayu – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasangkayu, secara resmi mengumumkan penetapan Bupati dan Wakil Bupati Pasangkayu terpilih periode 2025 – 2030.

Kamis (6/2) kemarin bertempat di ruang rapat paripurna DPRD Pasangkayu.

Selain itu, rapat paripurna kali ini juga menetapkan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati, H. Yaumil Ambo Djiwa, SH., dan Dr. Hj. Herny S. Sos., M. Si, hasil pemilihan 2020 lalu.

Hasil rapat pleno terbuka yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pasangkayu.

Menjadi dasar penetapan pasangan H. Yaumil dan Dr. Hj. Herny, sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih.

Ketua DPRD Pasangkayu, Irfandi menjelaskan bahwa pengumuman ini mengacu pada putusan MK. Nomor 27/PUU-XXII/2024.

“Pengumuman pemberhentian dan penetapan kepala daerah dapat dilakukan secara terpisah atau bersamaan dan kami memutuskan untuk menggabungkannya demi efisiensi,” pungkasnya.

Sekretaris DPRD Pasangkayu, Mansur, berkesempatan membacakan usulan penetapan bupati dan wakil bupati terpilih.

Sekaligus pemberhentian masa jabatan bupati dan wakil bupati periode 2020-2025.

pasang iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!