KAPOLDA

Polisi Ringkus Pelaku Pengoplosan LPG Bersubsidi

Tabung gas LPG bersubsidi. (Foto IST)

Medan, Fokusrakyat.net – Polda Sumatera Utara berhasil menggagalkan aksi kejahatan pengoplosan tabung gas LPG bersubsidi di sebuah gudang tersembunyi di Dusun Mbinalun, Desa Nan Jombal.

Sabtu lalu, Kepolisian menggerebek lokasi tersebut dan berhasil menangkap dua pelaku yang tengah melakukan pengoplosan dari tabung gas bersubsidi ke non subsidi.

Dilansir dari Tribratanews, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi, S.H, S.I.K., mengungkapkan bahwa penangkapan tersebut merupakan hasil dari operasi mendalam yang dilakukan oleh personel kepolisian.

Kedua pelaku beserta puluhan tabung gas sebagai barang bukti telah diamankan dan dibawa ke Mapolda Sumut untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam konferensi pers, Kombes Pol Hadi Wahyudi menjelaskan, “Operasi ini berhasil mengungkap jaringan pengoplosan LPG yang merugikan masyarakat. Kedua pelaku yang tertangkap sedang beraksi dengan terang-terangan di lokasi tersebut.”

Menanggapi hal ini, Vice President Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso, menyampaikan dukungan penuh terhadap upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh Polda Sumut.

“Sejalan dengan upaya penegakan hukum, Pertamina Patra Niaga berkomitmen memberikan sanksi tegas kepada agen atau pangkalan yang terbukti melakukan penyimpangan,” ujar Fadjar Djoko Santoso.

Selain itu, Fadjar Djoko Santoso juga mengajak masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam mengawasi distribusi LPG 3 kg agar tepat sasaran.

“Kami mengapresiasi langkah tegas kepolisian dalam memberantas penyalahgunaan LPG 3 Kg di Indonesia. Pertamina mendukung penuh upaya untuk menjaga keadilan dan ketersediaan energi bagi seluruh masyarakat,” tambahnya.

Kasus pengoplosan LPG ini menjadi perhatian serius Polda Sumut dan Pertamina dalam menjaga integritas dan keamanan distribusi LPG di tanah air.

Masyarakat diharapkan dapat berperan aktif dalam melaporkan setiap potensi penyimpangan demi keberlanjutan distribusi LPG bersubsidi yang adil dan merata.

HPN HPN HPN HPN HPN HPN
pasang iklan HPN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!