Perkelahian Antar Remaja di Jalan Monginsidi, Ditangani Samapta Polda Sulteng Bersama Polsek Palu Selatan

perkelahian
FOTO : Direktorat Samapta Polda Sulteng (Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah) melalui Patroli Blue Light UPRC Combain Unit K-9, bersama Polsek Palu Selatan, mengamankan perkelahian yang terjadi jalan Monginsidi Kota Palu itu.(DOK.POLISI)

Perkelahian yang terjadi di Jalan Monginsidi, Kota Palu, Sulawesi Tengah, kini diamankan aparat kepolisian, Jumat kemarin, 15 Oktober 2021.

Melalui, Direktorat Samapta Polda Sulteng (Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah) melalui Patroli Blue Light UPRC Combain Unit K-9, bersama Polsek Palu Selatan, mengamankan perkelahian yang terjadi jalan Monginsidi Kota Palu itu.

Pihak Polsek Palu Selatan, yang di backup Patroli Blue Light UPRC Combain Unit K-9 berhasil mengamankan TKP (Tempat Kejadian Peristiwa), para remaja yang terlibat dalam perkelahian tersebut langsung diamankan, di Mako Polsek Palu Selatan.

Baca juga : Fahri Tak Mampu Tahan Tangis Terima Bantuan Demokrat Sulteng, Kaki Diamputasi Bikin Sedih, Korban Likuifaksi Perumnas Balaroa

Baca juga : Pekerja Buruh Bangunan Berurusan Dengan Polisi, Kapolres Palu : Pelaku Diduga Mencuri di Perdos Tondo

Dalam kesempatan itu, Aipda Rahmat Rakib yang memimpin Patroli Blue Light UPRC Combain Unit K-9 menjelaskan, perkelahian yang terjadi di jalan Monginsidi pada malam jumat kemarin, telah ditangani oleh Polsek Palu Selatan.

“Setelah mengamankan TKP kami melanjutkan patroli di seputaran Kota Palu untuk mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas,”Ujar Aipda Rahmat.

“Dalam pelaksanaan kegiatan patroli malam selain menyampaikan pesan – pesan Kamtibmas, kami juga memberikan himbauan kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan di masa pandemi covid-19,”Ucapnya.

Baca juga : Pelaku J Ditangkap Polisi di Jalan Jati, Kapolres Palu : Tersangka dan Barang Bukti Sudah Diamankan

Baca juga : Serap Aspirasi Warga, Anwar Hafid Reses di Parigi Moutong dan Sempat Kunjungi Tiga Anak Lumpuh di Desa Sienjo

“Kami juga menghimbau kepada masyarakat apabila menemukan aksi kriminalitas dijalanan maupun tindak pidana lainnya diharapkan dapat melaporkan kepada Kepolisian setempat atau menghubungi di bio instagram @ditsamaptapoldasulteng atau dinomor hp 0858 2475 7408,”Pungkasnya.(**/ATR/DA/BIDHUMAS/POLDA SULTENG)

Baca juga : Pembangunan Gedung Kejati Sulteng, Struktur Bangunan Utama Ditarget Selesai Akhir Oktober 2021

Baca juga : Gedung BPPW Sulawesi Tengah Sudah PHO, PPK : Sekarang Masih Masa Pemeliharaan Oleh Kontraktor

Baca juga : Pelaksana Angkat Bicara Soal Lantai Drainase Rusak Hanya Tergerus Air, Disentil Diduga Terjadi Pengurangan Volume, No Coment Lagi?

 

pasang iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!