Penggerebekan Judi, 15 Pemain Lari Dikejar Anggota Polsek

penggerebekan
FOTO : Penggerebekan ini dilakukan Selasa malam, 21 September 2021, sekitar jam 23.00 WIB, di Desa Windusari, Kecamatan Belitang Jaya, OKU Timur.(DOK POLISI)

FOKUS RAKYAT.NET – Penggerebekan judi dadu dilakukan aparat kepolisian.

Sedang asyik berjudi dadu kuncang, 15 pemain lari tunggang langgang saat digerebek anggota Polsek Belitang III OKU Timur.

Penggerebekan ini dilakukan Selasa malam, 21 September 2021, sekitar jam 23.00 WIB, di Desa Windusari, Kecamatan Belitang Jaya, OKU Timur.

Baca juga : Pihak Pelaksana Tertutup, Ada Apa Dengan Proyek Bencana Fase 1B, Berbandrol Puluhan Milyar?

Baca juga : Proyek Rehabilitasi Jalan Watumaeta – Sangginora  Diduga Gunakan Material Ilegal, Kabid Jalan dan Jembatan No Comment, Ada Apa?

Kapolres OKU Timur, AKBP Dalizon SIK MH, melalui Kasi Humas Iptu Edi Arianto membenarkan penangkapan bandar judi dadu kuncang tersebut.

Dari penggerebekan, kata dia, polisi berhasil mengamankan tiga orang yang diduga berperan sebagai bandar beserta sejumlah barang bukti.

Baca juga : Jaksa Agung Buka Rakernis, Burhanuddin : Bidang Intelijen Adalah Mata dan Telinga Kejaksaan  

Baca juga : Pemimpin MIT Poso, Inilah Catatan Kekejaman dan Fakta Tentang Ali Kalora

Baca juga : Empat Warga Balaesang Ditangkap, Kapolres Donggala : Ada Laporan Masyarakat Pesta Sabu di Dusun Lemo

“Ada tiga orang yang berhasil diringkus, sementara yang lainnya berhasil kabur. Untuk dugaan sementara, mereka bertiga ini adalah bandar judi kuncang tersebut,” jelas Iptu Edi, Rabu, 22 September 2021.

Dia mengatakan, Adapun ketiga pelaku tersebut yaitu Haidar (45 tahun), sekuriti PT PSMI, Idham (30 tahun) dan Saswani (30 tahun), keduanya berprofesi sebagai buruh.

Baca juga : Pengendara Dicurai Bawa Cap Tikus Ditangkap di Kabonga, Pelaku Dibawa ke Mako Polres Donggala

Baca juga : Razia Minuman Keras di Sigi, Polisi : Barang Bukti Cap Tikus Diamankan, Pemilik Tak Punya Izin

Baca juga : Rahmad M Arsyad Membangun Kampung Orang Tua Sendiri Melalui Kadin Donggala

Dia menambahkan, Ketiga pelaku berikut barang bukti seperangkat alat judi dadu kuncang dan barang bukti uang sejumlah Rp.800.000,- (delapan ratus ribu rupiah) saat ini dibawa ke Polsek Belitang III guna proses penyidikan lebih lanjut.

“Selain itu juga turut diamankan sepeda motor sebanyak 11 unit milik para pelaku yang berhasil melarikan diri,” pungkas Kasi Humas.(**/ATR/DIVISI HUMAS POLRI)

pasang iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!