PALU – Aparat kepolisian dari Satuan Tugas Tindak Operasi Pekat I Tinombala 2026 kembali menggelar razia terhadap aktivitas judi yang meresahkan masyarakat.
Dalam operasi yang berlangsung di Jalan Tadulako, Kota Palu, Senin (23/02/2026), sejumlah orang diamankan karena diduga terlibat permainan judi kartu dengan menggunakan uang sebagai taruhan.
Razia tersebut dipimpin langsung oleh AKP Suwondo bersama personel Satgas Tindak Ops Pekat I Tinombala.
Penindakan dilakukan setelah polisi menerima laporan dari warga mengenai adanya aktivitas judi kartu yang sering berlangsung di lokasi tersebut.
Saat petugas tiba di lokasi, beberapa orang kedapatan sedang bermain kartu. Tanpa perlawanan, mereka langsung diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam operasi itu, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa kartu remi serta catatan rekapan taruhan dengan nominal mencapai ratusan ribu rupiah.
Dari hasil pemeriksaan awal, para terduga pelaku mengakui permainan kartu tersebut menggunakan uang sebagai taruhan.
Selanjutnya, para terduga pelaku dibawa ke Posko Operasi Pekat I Tinombala untuk dimintai keterangan, didata, serta menjalani pembinaan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kasatgas Ops Pekat I Tinombala, Kompol Velly, menegaskan pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap berbagai bentuk penyakit masyarakat, termasuk judi, premanisme, minuman keras, dan tindak kriminalitas lainnya.
“Penindakan ini merupakan bagian dari upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polda Sulawesi Tengah, khususnya Kota Palu,” ujarnya.
Polda Sulawesi Tengah juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan setiap aktivitas yang melanggar hukum, termasuk praktik judi, agar keamanan dan ketertiban lingkungan tetap terjaga. (LAPORAN; ANDIKA)































