iklan

Seorang Ibu Rumah Tangga Digrebek Jual Cap Tikus, Kapolsek : Suami Melarikan Diri

FOTO: Jajaran di Kepolisian Sektor (Polsek) Batui, menggerebek rumah seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) diduga sebagai penjual Miras (Minuman Keras).
pasang-iklan-anda-disini

Fokus Rakyat.Net, Banggai — Jajaran di Kepolisian Sektor (Polsek) Batui, menggerebek rumah seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) diduga sebagai penjual Miras (Minuman Keras).

Seorang IRT itu, berinisial PL alias U (29), beralamat di Desa Uso, Kecamatan Batui, Kabupaten Banggai, Sulteng.

PASANG IKLAN

Dari hasil penggerebekan itu, Polisi menyita belasan kantong Miras tradisional jenis cap tikus siap edar, pada Kamis malam, 5 Agustus 2021.

Baca juga : Asik Sabu Pria Ini Ditangkap Polisi di Kos-Kosan di Baliase, Polres Sigi : Pelaku Ditangkap Tanpa Perlawanan

Baca juga : Kasus Pencurian Dengan Kekerasan di Jalan Tanjung Manimbaya Palu, Kapolres : Pelaku Akui Curi Uang Rp 2 Juta dan HP Korban

Baca juga : Lima Pelaku Pencurian Motor Kerap Beraksi di Sigi dan Palu Ditangkap Polisi, Kasat Reskrim : Masyarakat Diminta Waspada

Kapolsek Batui, Iptu IK. Yoga Widata SH, yang memimpin kegiatan itu mengatakan, penggerebekkan tersebut dilakukan setelah pihaknya mendapat laporan warga yang resah akan aktivitas tersebut.

“Hasil penggeladahan ditemukan Barang Bukti (BB) berupa cap tikus yang dikemas dalam plastik sebanyak 16 kantong, yang disimpan dalam ember warna hitam, dan disembunyikan dibawah meja bagian dapur,” ungkap Iptu Yoga.

Baca juga : Momen Idul Adha Bagikan 19 Ekor Sapi Kurban, Kajati Sulteng : Konsep Ibadah Kita Berbagi Rasa

Baca juga : Tiga Pelaku Pencurian dengan Kekerasan di Desa Polewali Ditangkap, Kapolres : Korban Pengendara Mobil Mengarah ke Palu

Iptu Yoga menerangkan, minuman terlarang itu didapatkan pelaku dari kakak iparnya sebanyak 46 kantong yang berada di Kecamatan Pagimana sekitar dua minggu lalu yang dijemput langsung oleh suami pelaku dengan menggunakan sepeda motor.

“Cap tikus ini dijual dalam kemasan kantong plastik seharga Rp. 25.000 perbungkus,” terang Iptu Yoga.

Perwira dua balak ini menambahkan, saat penggerebekan dilakukan suami pelaku melarikan diri.

Kata dia, Pelaku bersama barang bukti langsung diamankan ke Mapolsek Batui guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Untuk memberikan efek jera, pelaku akan kami lakukan proses hukum agar tidak mengulangi perbuatannya lagi,” tandas Iptu Yoga.(*/Humas Polres Banggai)

bainaa selatan iklan kepala
pasang iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!