Pembangunan Pasar Rp41,7 Miliar Molor, Pedagang Berjualan di Pinggir Jalan

Pembangunan Pasar Simpong Molor. (IST)

Banggai – Pembangunan Pasar Simpong di Kecamatan Luwuk Selatan, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, kembali mengalami keterlambatan.

Hingga batas akhir kontrak pada 10 Desember 2024, proyek tersebut belum rampung, membuat ratusan pedagang harus kembali berjualan di emper jalan yang sempit dan berdebu.

Kondisi ini menimbulkan kekecewaan mendalam di kalangan pedagang, yang sudah menanti pasar modern tersebut sejak lama.

Pembangunan Pasar Simpong dilakukan dalam dua tahap dengan total anggaran Rp41,776 miliar yang bersumber dari APBD Kabupaten Banggai.

Pembangunan Pasar Simpong Molor. (IST)

Proyek tahap pertama pada tahun 2023 dengan nilai Rp14,299 miliar dilaksanakan oleh CV Liuntuhaseng Brothers dari Kabupaten Sigi.

Namun, proyek tersebut mengalami keterlambatan dan harus melampaui tahun anggaran.

Pada tahun 2024, pembangunan tahap kedua dilanjutkan oleh PT Wahana Mitra Kontrindo dengan nilai kontrak Rp27,477 miliar.

Meski kontrak berakhir pada 10 Desember 2024, banyak pekerjaan belum selesai.

Wartawan yang memantau lokasi pada 7 Januari 2025 menemukan sejumlah item seperti pelataran parkir dan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) belum terpasang.

Petugas lapangan Dinas PUPR Kabupaten Banggai, Lanri, mengonfirmasi bahwa kontrak berakhir pada 10 Desember 2024, tetapi pekerjaan baru mencapai sekitar 90 persen.

Sebagai solusi, pemerintah memberikan perpanjangan waktu hingga Februari 2025 untuk penyelesaian proyek.

I Putu Jati Arsana, Kepala Bidang Bangunan Gedung Dinas PUPR Kabupaten Banggai sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pasar Simpong, mengakui adanya keterlambatan tersebut.

PPK memberikan sanksi denda kepada PT Wahana Mitra Kontrindo sesuai ketentuan kontrak.

“Kami tetap memberikan perpanjangan waktu hingga Februari 2025, tetapi kontraktor harus menanggung denda atas keterlambatan ini,” ujar I Putu Jati Arsana.

Sementara itu, Anwar, Direktur PT Wahana Mitra Kontrindo, mengungkapkan bahwa keterlambatan terjadi akibat pasokan material IPAL yang lambat.

“Material masih dalam perjalanan dari Surabaya ke Luwuk,” jelas Anwar.

Dia menambahkan bahwa material untuk sistem proteksi kebakaran juga masih dalam perjalanan.

Terkait sanksi denda, Anwar menyatakan pihaknya akan patuh dan menyelesaikan pekerjaan sesuai kontrak.

Meski demikian, banyak pihak menilai alasan yang diberikan kontraktor hanya sebagai pembenar keterlambatan.

Faktanya, baik tahap pertama maupun tahap kedua proyek Pasar Simpong dikerjakan oleh kontraktor yang sama, meski dengan nama perusahaan berbeda.

Fikri dan Rosmina, warga Luwuk, mengungkapkan kekecewaannya.

“Keterlambatan ini bukan yang pertama kali terjadi. Pada pembangunan tahap pertama juga molor. Kontraktor kurang profesional dan PPK kurang tegas,” kata Fikri.

Rosmina menambahkan bahwa seharusnya proyek ini bisa selesai tepat waktu jika pengawasan lebih ketat.

Ketidakpuasan juga muncul karena tidak dicantumkannya tanggal dimulainya proyek pada papan informasi di lokasi pembangunan.

Warga menilai hal ini menimbulkan kecurigaan terhadap transparansi proyek tersebut.

Para pedagang yang sudah lama menanti fasilitas pasar modern merasa sangat dirugikan akibat keterlambatan ini.

“Kami sudah lama menunggu untuk bisa berjualan di tempat yang lebih layak. Tapi sampai sekarang, kami masih harus berjualan di pinggir jalan dengan kondisi yang jauh dari nyaman,” keluh seorang pedagang.

Dengan perpanjangan waktu hingga Februari 2025, masyarakat berharap pembangunan Pasar Simpong bisa segera selesai.

Pemerintah diharapkan lebih tegas dalam mengawasi pelaksanaan proyek agar tidak terus berlarut-larut. Pasar yang modern, bersih, dan representatif sangat dinantikan oleh warga Luwuk, terutama para pedagang yang menggantungkan hidup dari aktivitas jual beli di pasar tersebut.

pasang iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!