KAPOLDA
Berita  

Massa Koperasi Merah Putih Kelurahan Maleni Unjuk Rasa Tolak Kepengurusan Ilegal, Pemda Donggala Turun Tangan

DONGGALA
Aksi yang berlangsung pada Selasa (8/7/2025) sekitar pukul 10.45 WITA itu dikawal ketat oleh aparat gabungan dari Polres Donggala dan Polsek Banawa. Sekitar 40 orang massa mengikuti aksi damai ini, dengan Lubis M. sebagai koordinator lapangan. FOTO : DOK. HUMAS POLRES DONGGALA/POLDA SULTENG.

FOKUSRAKYAT.NET, DONGGALA – Puluhan warga yang tergabung dalam Koperasi Merah Putih (KMP) Kelurahan Maleni, Kecamatan Banawa, Kabupaten Donggala, menggelar aksi unjuk rasa menolak kepengurusan koperasi yang dinilai ilegal dan tidak mencerminkan hasil musyawarah warga.

Aksi yang berlangsung pada Selasa (8/7/2025) sekitar pukul 10.45 WITA itu dikawal ketat oleh aparat gabungan dari Polres Donggala dan Polsek Banawa. Sekitar 40 orang massa mengikuti aksi damai ini, dengan Lubis M. sebagai koordinator lapangan.

Menurut Kabagops Polres Donggala AKP Umar, unjuk rasa ini merupakan bentuk penolakan warga terhadap pengurus KMP versi notaris yang dianggap tidak sah secara musyawarah warga dan tidak melibatkan Pemerintah Kelurahan Maleni.

BACA JUGA : Ketua Pembina Yayasan Kemala Bhayangkari Ny. Juliati Sigit Prabowo Kunjungi Palu, Resmikan TK dan Panen Pekarangan Bergizi

“Massa membawa spanduk, bendera Merah Putih, serta banner dokumentasi musyawarah sebagai bukti keberatan terhadap kepengurusan KMP yang mereka anggap bertentangan dengan hasil rapat bersama,” jelas AKP Umar.

Aksi dimulai dari depan Gedung DPRD Donggala, di mana massa menyampaikan orasi yang menuntut klarifikasi dan pembatalan struktur kepengurusan yang saat ini mengatasnamakan Koperasi Merah Putih Maleni.

Setelah itu, massa bergerak menuju Kantor Bupati Donggala untuk menyuarakan tuntutan serupa.

BACA JUGA : Bentor Ditabrak Calya di Jalur Trans Palu–Luwuk, Bayi dan Tiga Orang Luka-Luka

Di kantor bupati, massa diterima langsung oleh Asisten I Bidang Pemerintahan Kabupaten Donggala, Muh. Yusuf Lamakampali, yang memberikan respons atas tuntutan warga.

“Pemerintah Kabupaten Donggala berkomitmen menelusuri akar persoalan dan menyelesaikan persoalan KMP Maleni secara internal dalam waktu dua minggu. Kami akan memastikan legalitas dan keabsahan kepengurusan koperasi ini,” tegas Yusuf Lamakampali di hadapan massa.

BACA JUGA : Ketua Umum LBH Rakyat Adil Soroti Kasus Pemalsuan Dokumen PT BDW, Singgung Peran Anwar Hafid Saat Jadi Bupati Morowali

Aksi damai ini berakhir sekitar pukul 12.15 WITA tanpa insiden.

Aparat kepolisian memastikan situasi berjalan tertib dan aman hingga massa membubarkan diri.

Kisruh yang melibatkan Koperasi Merah Putih (KMP) Kelurahan Maleni ini membuka mata publik akan pentingnya transparansi dan partisipasi warga dalam pengelolaan koperasi.

BACA JUGA : Satrio, Kepala Gudang Bulog Ongka Terkesan Tertutup, Publik Pertanyakan Transparansi Penyerapan Hasil Petani

Masyarakat berharap solusi yang diambil ke depan berpihak pada musyawarah dan keputusan kolektif, bukan atas dasar dokumen yang dianggap sepihak.

HPN HPN HPN HPN HPN HPN
pasang iklan HPN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!