Palu – Kejaksaan Negeri (Kejari Palu) resmi meluncurkan Gedung Pintar sebagai langkah strategis dalam menghadirkan pelayanan hukum yang lebih terbuka, modern, dan mudah diakses oleh masyarakat. Peresmian gedung inovatif tersebut menjadi simbol transformasi pelayanan publik kejaksaan di Kota Palu.
Peresmian dilakukan langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tengah, Nuzul Rahmat, melalui penandatanganan prasasti yang digelar di halaman Kantor Kejari Palu, Selasa (27/1/2026).
Momentum peresmian Gedung Pintar ini juga dirangkaikan dengan penandatanganan berita acara hibah gedung tindak pidana khusus dari Pemerintah Kota Palu kepada Kejari Palu, sebagai wujud nyata sinergi antarinstansi dalam memperkuat penegakan hukum di daerah.
BACA JUGA; Pangdam XXIII/Palaka Wira Bangun Forum Kemitraan Strategis Bersama Insan Media Sulteng
Kepala Kejaksaan Negeri Palu, Mohammad Rohmadi, menjelaskan bahwa Gedung Pintar dirancang sebagai pusat layanan terpadu, mencakup informasi hukum, sarana pengaduan masyarakat, serta berbagai pelayanan publik kejaksaan berbasis digital.
“Gedung Pintar ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan hukum sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap informasi hukum yang transparan dan akuntabel,” ujar Rohmadi.
Sementara itu, Kajati Sulawesi Tengah Nuzul Rahmat menegaskan bahwa kehadiran Gedung Pintar Kejari Palu diharapkan menjadi ikon inovasi pelayanan hukum di Sulawesi Tengah. Melalui pendekatan teknologi dan edukasi hukum, masyarakat diharapkan semakin memahami hak dan kewajibannya serta terhindar dari pelanggaran hukum.
BACA JUGA; Sertijab Pejabat Utama Polres Pasangkayu Berlangsung Khidmat, Kapolres Tekankan Profesionalisme
Acara peresmian turut dihadiri oleh Ketua DPRD Kota Palu Rico At Djanggola, sejumlah Kepala Kejaksaan Negeri dari berbagai kabupaten di Sulawesi Tengah, Kapolresta Palu Kombes Pol Hari Rosena, S.H., S.I.K., M.Si, serta perwakilan Ketua Pengadilan Tinggi.
Hadir pula jajaran Pemerintah Kota Palu yang diwakili Sekretaris Daerah Kota Palu, Irmayanti Pettalolo, yang menyampaikan apresiasi atas inisiatif Kejari Palu dalam menghadirkan inovasi pelayanan hukum bagi masyarakat.
Menurutnya, Gedung Pintar memiliki potensi besar menjadi pusat literasi hukum, khususnya bagi pelajar dan mahasiswa, sekaligus menjadi simbol modernisasi pelayanan publik di bidang hukum di Kota Palu.
“Penguatan literasi hukum melalui Gedung Pintar diyakini dapat menekan angka pelanggaran hukum dan mempercepat proses administrasi hukum melalui sistem pelayanan digital,” tuturnya.
Ia menambahkan, kehadiran Gedung Pintar Kejari Palu diharapkan menjadi pemicu transformasi menuju Kota Palu sebagai Kota Cerdas Hukum, di mana kejaksaan hadir sebagai mitra masyarakat dalam memberikan pelayanan hukum yang modern, inklusif, dan berkeadilan.
REPORTER: ANDHIKA

































