KAPOLDA

Kajati Sulteng Sambut Kunjungan Supervisi SESJAMWAS Kejaksaan RI, Tegaskan Pentingnya Pengawasan Efektif

FOTO : Dr. Bambang Hariyanto, menerima kunjungan kerja Sekretaris Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejaksaan RI Raden Febrytrianto. (DOK. PENKUM)

PALU – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tengah, Dr. Bambang Hariyanto, S.H M.H, pada Rabu, 14 Agustus 2024, menyambut kunjungan kerja Sekretaris Jaksa Agung Muda Pengawasan (SESJAMWAS) Kejaksaan RI, Raden Febrytrianto, S.H M.H, beserta rombongan di Aula Kaili, lantai 6, Kantor Kejati Sulteng.

Kunjungan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) tahun 2024 yang bertujuan untuk melakukan supervisi di bidang pengawasan pada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah.

Dalam sambutannya, Kajati Sulteng, mengucapkan selamat datang kepada SESJAMWAS dan rombongan.

Serta mengungkapkan terima kasih atas perhatian yang diberikan melalui kegiatan supervisi ini.

Dr. Bambang Hariyanto juga menghimbau kepada Asisten Pengawasan untuk mempersiapkan laporan-laporan dan data-data yang diperlukan guna menunjang kelancaran proses supervisi.

“Kami berharap dengan adanya supervisi ini, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah dapat lebih baik dalam melaksanakan kegiatan pengawasan. Ini menjadi kesempatan penting bagi kami untuk mengevaluasi dan memperbaiki kinerja, sehingga semua kegiatan pengawasan dapat tercapai dengan tepat waktu, tepat mutu, dan tepat sasaran sesuai harapan pimpinan,” ujar Dr. Bambang.

Senada dengan itu, SESJAMWAS Raden Febrytrianto dalam sambutannya menegaskan bahwa paradigma pengawasan di lingkungan Kejaksaan RI telah mengalami perubahan.

“Pengawasan kini bukan lagi sekadar mencari kesalahan (watchdog), tetapi lebih sebagai consultant yang memberikan saran perbaikan serta berperan sebagai catalyst untuk memotivasi, mengarahkan, dan menegakkan disiplin di seluruh bagian organisasi,” jelasnya.

Kegiatan ini dihadiri oleh para pejabat utama Kejati Sulteng, para Kasi, serta pegawai Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah.

Sementara itu, tim supervisi dari Kejaksaan Agung RI dipimpin langsung oleh SESJAMWAS dan melibatkan beberapa jaksa senior, termasuk Jaksa Ali Madya pada JAMWAS Mustaming, S.H., M.H., Jaksa Ali Madya pada JAMWAS Siti Aisyah, S.H., M.H., Auditor Pertama pada JAMWAS Wahyudi Ilham, S.Ak., serta Pengelola Penanganan Perkara pada JAMDATUN.

Kunjungan kerja ini diharapkan mampu mendorong peningkatan kinerja Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, terutama dalam hal pengawasan, sehingga tercipta tata kelola yang lebih baik di wilayah hukum tersebut.

HPN HPN HPN HPN HPN HPN
pasang iklan HPN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!