PASANGKAYU – Minggu tanggal 15 Desember 2024 sekitar pukul 03.35 wita, Bhabinkamtibmas Desa Sarude Polsek Bambalamotu, Brigpol Akbar Sarif bersama Kapospol subsektor AIPDA Mashuri mendatangi TKP laka Tunggal.
Di jembatan Jalan trans Sulawesi Pasangkayu – Palu, di Dusun Povala, Desa Maponu, Kecamatan Sarjo, Kabupaten Pasangkayu.
Identitas Korban, MY (31) Tahun, alamat Dusun Salubulu, Kelurahan Pasangkayu, Kecamatan Pasangkayu, Kabupaten Pasangkayu, Meninggal Dunia di TKP.
Bhabinkamtibmas Polsek Bambalamotu Brigpol Akbar Sarif mengatakan pihaknya terima laporan dari warga pada hari Minggu tanggal 15 Desember 2024 sekitar pukul 03. 30 wita.
Dia mengatakan bahwa telah terjadi Laka Lantas (Tunggal) pengendara sepeda motor merek Yamaha Vixion Nopol DN 5497 VJ warna hitam yang di kendarai oleh le. Muh. Yusran.
“Korban dari arah Palu (Utara) diduga menabrak pinggir jembatan yang mengakibatkan korban meninggal dunia di TKP, dan korban dilarikan ke puskesmas Sarjo,” ungkapnya.
Bhabinkamtibmas menambahkan “situasi TKP saat itu jalan gelap dan Korban dalam pengaruh alkohol.
“Saat ini jenazah Korban berada di PKM Sarjo menunggu pihak keluarga dari Pasangkayu,” tambahnya.
































