FOKUS RAKYAT.NET, BANGGAI – Kasus pemukulan perempuan sedang ditangani aparat kepolisian sektor (Polsek) Toili, Banggai, Sulawesi Tengah (Sulteng).
Aparat Polsek Toili, menangkap seorang pemuda berinisial RM, alias I, (20 tahun), warga asal Kecamatan Totikum, Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep), Jumat, 17 September 2021, sekitar pukul 19.05 Wita, akibat kasus pemukulan perempuan itu.
Pemuda yang saat ini berdomisili di Desa Pandan Wangi, Kecamatan Toili Barat, Kabupaten Banggai ini ditangkap lantaran dilaporkan, atas dugaan kasus penganiayaan yang dilakukannya kepada seorang perempuan, berusia 32 tahun, warga Desa Pandan Wangi.
Baca juga : Aksi Heroik Polisi Selamatkan Anak Tenggelam di Dermaga, Wow Korban Langsung Sadar
Baca juga : Keseriusan Kapolda Sulteng Membuahkan Hasil, Rudy : Akibat Baku Tembak, Dua Teroris Poso Meninggal di TKP
“Penangkapan terhadap tersangka atas laporan Polisi Nomor : LP/B/53/IX/2021/SPKT/POLSEK TOILI/POLRES BANGAI/POLDA SULTENG, tanggal 13 September 2021,” ungkap Kapolsek Toili AKP Candra SH, MH.
AKP Candra menuturkan, kasus pemukulan perempuan ini terjadi, pada Kamis 9 September 2021 sekitar pukul 19.05 Wita, di salah satu kafe Desa Pandan Wangi, Kecamatan Toili Barat.
“Dimana saat itu tersangka bersama dua rekannya yang sudah dalam keadaan mabuk mendatangi kafe tersebut,” tutur AKP Candra.
Baca juga : Hujan Lebat Mengakibatkan Longsor di KM 44 Kebun Kopi, Kapolres Donggala Minta Warga Terus Waspada
Di dalam kafe tersebut, kata AKP Candra, tersangka bersama kedua rekannya melakukan keributan dan memukul seorang pria lantaran memiliki hutang kepada tersangka sebanyak Rp 550.000.
“Melihat kejadian itu korban langsung bertanya kepada tersangka maksud dan tujuan membuat onar dan memukul pria tersebut,” kata AKP Candra.
Setelah semua pengunjung keluar, lanjut AKP Candra, terjadilah keributan karena tersangka langsung memukul korban dengan menggunakan tangan terkepal sebelah kanan.
Setelah itu tersangka langsung melarikan diri.
“Tersangka memukul wajah korban sebanyak satu kali pada bagian dahir korban sehingga menyebabkan luka memar dan bengkak,” beber AKP Candra.
Usai menerima laporan tersebut, aparat Polsek Toili langsung melakukan penyelidikan dan pencarian terhadap tersangka.
Dan pada Jumat 17 September 2021 sekitar pukul 19.05 Wita, diketahui bahwa tersangka sedang bersembunyi di camp karyawan PT. KLS di Desa Samalore, Toili.
Baca juga : Peredaran Narkoba Dari Jaringan Malaysia Dibongkar, 117 Kg Sabu dan 1.000 Pil Ekstasi Diamankan Polisi
“Mendapat informasi itu, saya bersama anggota langsung menuju tempat persembunyian tersangka dan langsung menangkap tersangka tanpa perlawanan,” sebut AKP Candra.
Saat ini tersangka sudah mendekam di sel tahanan Mapolsek Toili guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut atas perbuatan yang telah dilakukannya.(**/ATR/HUMAS POLRES BANGGAI)