Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Kabupaten Donggala yang baru dilantik, Ir. H. Syafrullah, dinilai enggan berkomentar soal pembangunan fisik pasar rakyat Labean diduga belum rampung hingga saat ini.
Jabatan Kadis Perindustrian dan Perdagangan Donggala diemban Ir. H. Syafrullah itu, usai dirinya dilantik bupati Donggala, Kasman Lassa, pada 28 Januari 2022 lalu.
Ir. H. Syafrullah, dikonfirmasi redaksi media ini, baru-baru ini, terkait pembangunan fisik pasar Labean anggaran melekat di satuan kerja Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Donggala, dikerjakan oleh kontraktor pelaksana CV. Tonakodi Perkasa, dengan nilai kontrak Rp5.600.000.000.00, pada tahun anggaran 2021.
Kadis Perindustrian dan Perdagangan Donggala diminta menanggapi terkait proses administrasi, mutu pekerjaan, sekaligus laporan hasil pekerjaan pembangunan fisik pasar Labean itu.
Kadis Ir. H. Syafrullah, terkesan menghindar disentil wartawan soal sarat masalah diduga menyelimuti proyek pembangunan fisik pasar Laben ini. Dirinya berdalih agar sejumlah wartawan meminta penjelasan ke Kadis Perindustrian dan Perdagangan yang lama.
“Wa’alaikumussalam. Maaf le, lebih tepat komiu (Wartawan,red) tanyakan sama kadis lama lee,”ungkap Ir. H. Syafrullah, melalui pesan WhatsAppnya kepada redaksi media ini.
Ketika disinggung untuk diarahkan ke PPTK kegiatan soal proyek pasar Labean itu. Apalagi Kadis lama dinilai tidak lagi bertanggungjawab usai dirinya digantikan.
Kadis Ir. H. Syafrullah enggan menanggapinya, dan memilih bungkam disentil wartawan soal pembangunan fisik pasar Labean.
Berikut item pertanyaan diajukan wartawan terhimpun pada tim gabungan media online Sulteng terkait proses administrasi, mutu pekerjaan, sekaligus laporan hasil pekerjaan pembangunan fisik pasar Labean.
Namun, pertanyaan itu belum direspon satuan kerja Dinas Perindustrian dan Perdagangan Donggala hingga berita ini ditayangkan.
1. Untuk proses administrasi penyelesaian pekerjaan konstruksi pasar Labean, tim redaksi kami mempertanyakan soal :
a. Apakah pembangunan pasar labean memasuki tahap serah terima pertama pekerjaan atau di PHO (Provisional Hand Over) selesai 100% dari kontraktor pelaksana kepada pengguna anggaran dalam kondisi bangunan sebagaimana diisyaratkan dalam kontrak, mohon penjelasannya?
b. Jika pekerjaan pasar Labean kini memasuki tahap masa pemeliharaan, tim kami juga mempertanyakan tenggang waktu masa pemeliharaan, dan soal apakah pembayaran pekerjaan sudah sebesar 95% dari harga kontrak, dan sisanya 5% digunakan di masa pemeliharan, mohon penjelasanya?
c. Pertanyaan tim kami ini soal tahapan administrasi pekerjaan erat kaitanya dengan kondisi pembangunan pasar labean saat ini. Karena tim kami menemukan pembesian dibagian slof atas bangunan pasar labean hampir semua belum dilakukan pengecoran secara keseluruhan, dan tim kami melampirkan dokumentasi gambarnya, mohon klarifikasinya?
2. Untuk metode kerja, tim kami mempertanyakan soal material pasir dan batu kali yang digunakan di proyek pembangunan fisik pasar Labean, terkait spesifikasi dan jumlah material dasar dan material olahan sesuai dengan dokumen pengajuan material di dalam RAB, mohon penjelasanya apakah material yang digunakan sudah mengantongi ijin dan telah melalui uji laboratorium, mohon klarifikasinya?
Karena, berdasarkan hasil diskusi dengan warga setempat di Desa Labean, mereka mengaku material sebagian diambil dari gunung Bossa dan daerah dekat lainya di Labean.
Sedangkan, informasi yang kami peroleh tidak ditemukan adanya perusahaan galian c mengantongi ijin di daerah itu. mohon penjelasanya?
3. Terakhir, tim kami mempertanyakan soal metode kerja dinding, pemasangan keramik, dan pekerjaan finishing lainya belum rampung, dan ditemukan beberapa titik sudah retak padahal baru saja dikerjakan. Mohon penjelasannya?
Salah seorang warga Labean ditemui di lokasi pekerjaan mengatakan, proyek pasar ini diakui belum selesai semua.
“Masih banyak belum selesai pak (Wartawan,red), silahkan dicek sendiri, pemasangan tehel, dan pekerjaan toilet belum selesai,”ungkap warga Labean enggan menyebutkan namanya itu.
Dia mengatakan, sisa pekerjaan paling berat ada dibagian diatas gedung pasar Labean. Item pembesian tulangan behel untuk beton pelat slof atas belum dikerjakan.
“Waktu pekerjaan cor slof atas bangunan pasar Labean ini pasti lama, ya, sekitar dua bulan pekerjaan masih bisa ke depanya,”ungkapnya lagi.
Menanggapi hal ini, Ketua LBH Progressif Sulteng, Abdul Razak. SH, yang dikonfirmasi media ini terkait sarat masalah di proyek pembangunan fisik Pasar Labean kiranya segera ditangani oleh APH (Aparat Penegak Hukum) di Sulawesi Tengah.
“Pihak Kejati Sulteng dalam hal ini Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) harus jeli melihat fakta dari lapangan dong, silahkan diungkap bila perlu soal proyek ini,”ungkapnya.
“Begitupun dengan pihak Polda Sulteng dalam hal ini Direktorat Reskrim Khusus (Ditkrimsus) Polda Sulteng diminta turun tangan menangani sarat masalah di proyek ini,”ungkapnya lagi.
Menurutnya, dalam waktu dekat ini pihaknya pun LBH Progressif Sulteng dibantu dengan tim wartawan yang berhasil mendokumentasikan proyek pasar Labean akan merampungkan laporan ke Aparat Penegak Hukum baik di lingkup Donggala hingga tingkat provinsi di Palu.
“Ini bukan gertak sambel ya, kita pelajari dulu dengan matang. Jika ditemukan adanya indikasi kerugian negara di proyek ini, ya kita laporkan,”pungkasnya.(*/ATR)