Jajaran Pengurus Partai Buruh Provinsi Sulawesi Tengah menyikapi meninggalnya Rifaldi (21 Tahun) menjadi korban unjuk rasa pemblokiran jalan di Desa Sinei, Kecamatan Tinombo Selatan, Kabupaten Parimo.
Ketua EXCO (Komite Eksekutif) Partai Buruh Provinsi Sulteng, Luki Todama SE, ditemui sejumlah wartawan di kantornya di Kota Palu, mengatakan turut berduka cita atas peristiwa meninggalnya Rifaldi (21 Tahun) menjadi korban unjuk rasa pemblokiran jalan di Parimo ini.
“Secara pribadi dan kelembagaan Partai Buruh Provinsi Sulteng kami turut berbelasungkawa atas meninggalnya Rifaldi (21 Tahun). Dalam waktu dekat ini kami pun berencana akan mengunjungi keluarga korban di Parimo,”ungkap Luki Todama SE kepada sejumlah wartawan di Palu, Senin, 14 Februari 2022.
Luki mengatakan, peristiwa meninggalnya Rifaldi menjadi korban unjuk rasa pemblokiran jalan di Parimo ini, pihaknya meminta jajaran Polda Sulteng segera diusut tuntas.
“Sampai pelaku penembakan diadili seadil-adilnya dan di hukum setimpal,”ungkapnya lagi.
Kata dia, kalaupun oknum aparat kepolisian diduga melakukan penembakan maka Partai Buruh Sulteng pun meminta Polda Sulteng tetap mengawal kasusnya.
“Tolong diadili seadilnya, meskipun oknum aparat diduga pelakunya maka tetap ditindak tegas, bila perlu diberhentikan dengan tidak hormat,”tegasnya.
Luki, pria asli kelahiran Morowali ini menambahkan, di Indonesia diakuinya masih banyak warga negara belum merasakan kemerdekaan karna hak mereka dirampas.
“Padahal penjajah itu keluarga kita sendiri. Dimana negara melindungi rakyatnya,”terangnya.
“Senjata digunakan menangkap perampok baru bisa digunakan atau dalam kondisi berperang. Sedangkan kasus ini nggak boleh gunakan senjata, karena pendemo itu bukan berdosa,”jelas pria berkulit kuning langsat ini.
Menurutnya, pendemo itu bertujuan menyampaikan aspirasi karena mereka merasa tidak adil dan haknya dirampas. Dan ada pun korban yang tertembak itu, bukan berdosa, hanya menuntut keadilan. Sehingga pemerintah bijak mengambil keputusan pro ke rakyatnya.
“Saya menilai persoalan ini soal hak masyarakat diutamakan. Solusinya, ya koordinasi sampai tuntas melalui musyawarah mufakat sehingga muncul kesepakatan bersama,”pungkasnya.(*/ATR)