Parimo – Kepala Desa (Kades) Palasa Lambori, Ridwan Lanatji, menegaskan bahwa tidak ada praktik pungutan liar (pungli) terkait Bantuan Sosial (Bansos) di desanya.
Ia membantah tuduhan yang muncul di salah satu media baru-baru ini, yang menyebutkan adanya pemotongan dana Bansos oleh aparat desa.
“Saya mewakili seluruh aparat Desa Palasa Lambori dengan tegas menyatakan bahwa tuduhan tersebut tidak benar. Informasi yang beredar tanpa konfirmasi kepada pemerintah desa bisa menyesatkan masyarakat,” ujar Ridwan saat ditemui di kediamannya, Selasa (26/3/2025).
Ridwan menjelaskan bahwa penerima manfaat Bansos, yakni Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), langsung mencairkan bantuan mereka di Kantor Pos Palasa tanpa intervensi dari pemerintah desa.
Pemdes hanya mendampingi warga yang membutuhkan bantuan transportasi atau merasa malu mengurus pencairan sendiri.
Lebih lanjut, ia mengklarifikasi bahwa uang yang disebut-sebut sebagai pungli sebenarnya merupakan sumbangan sukarela dari para penerima Bansos untuk acara pelepasan hari ke-14 almarhum mantan Kepala Dusun (Kadus) 3, Darmin.
“Sumbangan ini diberikan secara sukarela oleh KPM (Keluarga Penerima Manfaat), tanpa ada paksaan atau ketentuan jumlah tertentu. Bahkan, kami dari aparat desa juga terlebih dahulu memberikan sumbangan,” tambahnya.
Ridwan juga telah meminta klarifikasi dari Kadus 3 yang saat ini menjabat, Maryun, yang membenarkan bahwa uang tersebut dikumpulkan atas inisiatif warga untuk keperluan pembelian bahan acara pelepasan almarhum.
Ia menegaskan, jika memang ada aparat desa yang terbukti melakukan pungli, ia tidak akan segan untuk mengambil tindakan tegas dan meminta uang tersebut dikembalikan kepada penerima Bansos.
“Saya pastikan, jika ada aparat desa yang melakukan pungli, saya akan bertindak tegas. Tapi dalam kasus ini, tidak ada pemotongan paksa. Semua murni sumbangan sukarela dari warga,” tutup Ridwan.
Dengan penjelasan ini, ia berharap masyarakat mendapatkan informasi yang benar dan tidak terprovokasi oleh isu yang belum terverifikasi.