Palu, Fokusrakyat.net – Tim penyidik dari Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah (Kejati) Sulteng telah menjadwalkan penetapan tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang terjadi di Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulteng.
Menurut Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulteng, Agus Salim, SH, MH, penetapan tersangka di Bawaslu diperkirakan akan dilakukan dalam minggu ini.
Hal ini diungkapkan oleh Kajati Sulteng, melalui pelaksana tugas (PLT) Kasi Penkum Abdul Haris Kiay, kepada sejumlah wartawan Senin kemarin, 18 Maret 2024.
Kejelasan terkait dugaan korupsi Bawaslu Sulteng, juga dipertanyakan oleh pihak LSM KRAK Sulteng.
Harsono Bereki, selaku Koordinator KRAK, nampak bersilaturahmi bertemu Kajati Sulteng Agus Salim.
Sejumlah problem dibahas Harsono didampingi Rasli dari Forum Pemuda Kaili, dan nampak juga Koordinator Forwaka (Forum Wartawan Kejaksaan), bang Revol, bersama owner Fokusrakyat.net, Firmansyah C. Rasyid.
Sejumlah megaproyek pekerjaan konstruksi di wilayah Sulteng menjadi pembahasan panjang mereka, termasuk masalah dugaan korupsi Bawaslu Sulteng.
Menurut Haris, proses penetapan tersangka akan diumumkan dalam waktu dekat, sekitar minggu ini.
Kata dia, terkait dengan kasus korupsi di Bawaslu Sulteng, masih menjadi tanda tanya siapa yang akan menjadi tersangka.
Apakah pejabat di sekretariat atau komisioner yang terlibat, masih menjadi perdebatan.
Namun, telah diketahui bahwa rumah pejabat pembuat komitmen (PPK) berinisial SL telah digeledah oleh tim penyidik Kejati Sulawesi Tengah beberapa waktu lalu.
Dalam penggeledahan tersebut, tim penyidik berhasil menyita sejumlah uang dan beberapa lembar sertifikat tanah yang diduga berkaitan dengan kasus korupsi di Bawaslu.
Dengan demikian, publik di Sulawesi Tengah menantikan langkah selanjutnya dari Kejaksaan Tinggi terkait dengan penetapan tersangka dalam kasus-kasus korupsi yang terjadi di Bawaslu Sulteng.































