TOUNA, FOKUSRAKYAT.NET — Aksi pencurian handphone yang meresahkan warga akhirnya berhasil diungkap.
Tim Resmob Satreskrim Polres Tojo Una Una (Touna) kembali menunjukkan ketangguhannya dalam memberantas kejahatan.
Kali ini, pelaku pencurian handphone berinisial ANT (28), warga Desa Labuan, berhasil dibekuk saat berada di sebuah kos-kosan di Jalan Sungai Balingara, Kelurahan Uentanaga Atas, Kecamatan Ratolindo.
Penangkapan dilakukan pada Selasa (20/5/2025) sore, setelah tim menerima laporan pengaduan dari warga Jalan Delima, Kelurahan Dondo, yang menjadi korban pencurian.
Tanpa membuang waktu, Tim Resmob bergerak cepat menelusuri keberadaan pelaku.
“Penangkapan ini merupakan wujud komitmen kami dalam memberantas tindak kriminal di wilayah Tojo Una Una,” ungkap Plt. Kasihumas Polres Touna, Iptu Martono, Rabu (21/5/2025).
Menurut Martono, saat tim mendatangi lokasi, pelaku tidak sempat melarikan diri.
Dalam interogasi awal, ANT mengakui telah mencuri handphone milik korban langsung dari rumahnya di Jalan Delima.
Barang bukti berupa handphone telah diamankan, dan kini pelaku tengah menjalani proses penyidikan lebih lanjut oleh Satreskrim Polres Touna.
“Awalnya kasus ini hanya berupa pengaduan biasa. Namun setelah penyelidikan mendalam dan pelaku ditangkap, hari ini akan kami tindak lanjuti dengan laporan polisi resmi,” tambah Martono.
Kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap aksi pencurian, dan tidak segan melapor jika menjadi korban.
Kerja sama masyarakat dan aparat menjadi kunci keberhasilan menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.


























