Warga Poso Serahkan Senjata dan Amunisi, Bukti Kepercayaan pada Aparat Keamanan

Acara penyerahan berlangsung di Mapolsek Poso Pesisir, Jalan Panca Bhakti, Kelurahan Mapane, Kecamatan Poso Pesisir, Kabupaten Poso. Foto/Humas

Poso – Upaya preventif dan preemtif yang dilakukan Satgas Operasi Madago Raya kembali membuahkan hasil dengan diserahkannya sejumlah amunisi, magazen, dan senjata Air Soft Gun oleh warga Poso kepada pihak kepolisian.

Acara penyerahan berlangsung di Mapolsek Poso Pesisir, Jalan Panca Bhakti, Kelurahan Mapane, Kecamatan Poso Pesisir, Kabupaten Poso, pada Minggu (9/3/2025) sekitar pukul 19.33 Wita.

Kaops Madago Raya, Kombes Pol. Boy F.S. Samola dalam keterangan resminya pada Senin (10/3/2025) membenarkan bahwa kepolisian telah menerima penyerahan sejumlah barang berbahaya berupa senjata api, amunisi, serta Air Soft Gun.

“Iya benar, pada Minggu (9/3/2025) sekira pukul 19.33 Wita, Kapolsek Poso Pesisir menerima penyerahan sejumlah barang berbahaya dari dua tempat berbeda berupa senjata api, amunisi, serta Air Soft Gun,” ujar Kombes Pol Boy Samola.

Daftar Barang yang Diserahkan Barang-barang berbahaya yang telah diamankan meliputi:

  • 4 magazen SS1
  • 80 butir amunisi kaliber 5,56 mm
  • 1 butir amunisi revolver kaliber 38 mm
  • 1 unit Air Soft Gun laras pendek
  • 13 butir peluru bulat beserta tabung gas

Kronologi Penyerahan Pada 7 Maret 2025 sekitar pukul 10.15 Wita, seorang warga Kelurahan Mapane menemukan magazen dan amunisi saat menggali pondasi bangunan.

Barang-barang tersebut terbungkus plastik yang sudah bercampur tanah dan berkarat. Berdasarkan imbauan yang terus dilakukan oleh Satgas Madago Raya, warga segera melapor kepada Aipda Muh Syahrir selaku Bhabinkamtibmas Desa Masamba, yang kemudian menyerahkan barang bukti kepada Kapolsek Poso Pesisir.

Selanjutnya, pada 8 Maret 2025 sekitar pukul 23.10 Wita, seorang warga Desa Lape menyerahkan 1 unit Air Soft Gun, 3 magazen SS1, dan 61 butir amunisi kaliber 5,56 mm.

Barang-barang tersebut ditemukan di sebuah pondok kebun di wilayah Ratubungku pada tahun 2017 dan sempat disimpan karena kekhawatiran terhadap kelompok bersenjata yang masih aktif saat itu.

Setelah mendapatkan imbauan dari kepolisian, warga akhirnya menyerahkan barang tersebut kepada Unit Intel Polsek Poso Pesisir.

Apresiasi dan Imbauan Kepolisian Kaops Madago Raya menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada warga yang dengan kesadaran penuh menyerahkan barang-barang berbahaya kepada pihak kepolisian.

“Kami sangat mengapresiasi sikap kooperatif masyarakat yang telah membantu dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban. Langkah ini menunjukkan kepercayaan serta dukungan masyarakat terhadap upaya kepolisian dalam pemeliharaan situasi yang kondusif di wilayah operasi, khususnya Kabupaten Poso,” ujar Kombes Pol Boy Samola.

Lebih lanjut, ia mengimbau kepada seluruh masyarakat yang masih memiliki atau menemukan senjata api, amunisi, atau bahan berbahaya lainnya agar segera menyerahkannya kepada pihak berwenang atau kepolisian setempat.

“Kami berharap masyarakat terus berperan aktif dalam menjaga keamanan wilayahnya dengan tidak menyimpan barang-barang yang dapat mengancam keselamatan bersama. Dengan adanya kerja sama antara masyarakat dan kepolisian, kita dapat menciptakan lingkungan yang aman, damai, dan kondusif,” pungkasnya.

pasang iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!