FOKUSRAKYAT.NET – Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid menegaskan bahwa pemerintah, khususnya Kementerian Sosial (Kemensos), harus bersikap tegas terhadap penerima bantuan sosial (bansos) yang terbukti menyalahgunakan bantuan untuk kegiatan judi online (judol).
“Kalau sudah diingatkan tapi tidak berubah juga, maka penerima bantuan tadi diganti saja dengan orang yang lebih berhak,” tegas Hidayat saat kunjungan kerja di Kota Padang, Sumatera Barat, Jumat (11/7/2025), dikutib dari Antara news.
BACA JUGA : Komisi VIII DPR RI Lobi Kazakhstan, Upayakan Tambahan Kuota Haji untuk Indonesia
Pernyataan tersebut disampaikan Hidayat sebagai tanggapan atas temuan mengejutkan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Lembaga tersebut melaporkan bahwa sebanyak 571.410 Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdaftar sebagai penerima bansos ternyata juga terlibat dalam praktik judi online sepanjang tahun 2024.
Lebih lanjut, PPATK mencatat bahwa total deposit judi online dari kelompok ini mencapai Rp957 miliar, dengan frekuensi transaksi mencapai 7,5 juta kali.
BACA JUGA : Polisi Periksa Pihak Injourney Bandara Soetta Terkait Ancaman Bom di Saudi Airlines
Bekerja Sama dengan PPATK
Menyikapi temuan tersebut, Kemensos telah menggandeng PPATK dalam kerja sama strategis untuk memastikan penyaluran bantuan sosial lebih tepat sasaran.
Presiden Prabowo Subianto pun disebut telah memberikan arahan agar bansos benar-benar menyentuh masyarakat yang membutuhkan, bukan justru disalahgunakan.
BACA JUGA : Sulawesi Diproyeksikan Jadi Episentrum Pertumbuhan Nasional, AHY dan Anwar Hafid Kompak
Data analisis rekening oleh PPATK akan digunakan sebagai acuan dalam melakukan verifikasi ulang penerima bansos, terutama menyasar rekening yang terindikasi dormant atau hanya aktif saat menerima transfer bantuan.
Perlu Koreksi dan Sanksi Tegas
Sebagai anggota Komisi VIII DPR RI yang bermitra dengan Kemensos, Hidayat Nur Wahid menyatakan bahwa pemberian sanksi dan pengalihan bantuan merupakan langkah tepat untuk memutus rantai penyalahgunaan.
“Kalau mereka sudah menjadi pecandu judol dan tak bisa diperbaiki, maka bansos ini tidak berguna. Perlu ada langkah korektif yang tegas,” tegasnya.
BACA JUGA : Mendikdasmen Tegaskan MPLS Bukan Penentu Kelulusan Siswa Baru
Ia menambahkan bahwa Komisi VIII bersama Menteri Sosial Saifullah Yusuf telah membahas masalah ini dan sepakat untuk melakukan evaluasi mendalam terhadap data penerima bansos yang bermasalah.
Dengan langkah korektif ini, pemerintah berharap bansos benar-benar menjadi alat bantu sosial bagi masyarakat miskin dan rentan, bukan malah dimanfaatkan untuk praktik yang merugikan diri sendiri dan negara.
BACA JUGA : Minum Air Lemon Campur Jahe Setiap Hari, Ini 7 Dampak Hebat untuk Tubuh!



















