FOKUSRAKYAT.NET, PALU – Satuan Tugas Penyelesaian Konflik Agraria (Satgas PKA) kembali menunjukkan peran strategisnya dalam meredam konflik agraria antara masyarakat dan korporasi. Kali ini, mediasi yang difasilitasi oleh Satgas PKA berhasil membuka jalan penyelesaian konflik antara warga Desa Sulewana, Kabupaten Poso, dengan PT. Poso Energy (PE) terkait dampak negatif aktivitas perusahaan.
Dalam rapat mediasi yang digelar Sabtu (12/7/2025), Ketua Harian Satgas PKA Eva Bande mengungkapkan bahwa masyarakat menyampaikan keluhan serius atas kerusakan rumah, fasilitas umum dan sosial, serta lahan perkebunan yang mereka alami sejak beroperasinya kegiatan blasting (peledakan) oleh perusahaan tersebut.
“Masyarakat menduga kerusakan itu akibat kegiatan peledakan untuk pendalaman dasar Sungai Poso oleh PT. Poso Energy,” jelas Eva kepada awak media.
BACA JUGA : LBH Rakyat Adil Somasi PT CPM Terkait Dugaan Perusakan Lingkungan, Tak Ada Tanggapan Setelah Sepekan
Menurut Eva, pihak perusahaan dalam forum mediasi akhirnya mengakui bahwa mereka memang melakukan aktivitas blasting di beberapa titik sungai.
Meski demikian, perusahaan sempat menyangkal bahwa kegiatan itu menjadi penyebab langsung kerusakan bangunan milik warga.
“Secara geografis, Desa Sulewana berada di antara Poso 1 dan Poso 2, menjadikannya sebagai desa ring satu dari aktivitas perusahaan. Masyarakat menyatakan sebelum perusahaan beroperasi, mereka tidak pernah mengalami kerusakan seperti ini,” ungkap Eva.
BACA JUGA : Tekanan Darah Tinggi, Silent Killer yang Mengintai Organ Tubuh dari Kepala hingga Kaki
Setelah melalui perdebatan panjang dan menguras emosi, rapat mediasi yang dipimpin langsung oleh Eva Bande akhirnya menemukan titik terang.
Pihak PT. Poso Energy menyatakan akan memberikan perhatian khusus kepada Desa Sulewana dan bersedia menanggung dampak dari aktivitas mereka.
“Ini adalah perjuangan panjang masyarakat yang akhirnya menemukan titik terang. Perusahaan juga akan mendukung pengembangan desa melalui program bedah rumah sebagai solusi dari kerusakan bangunan,” kata Eva.
BACA JUGA : Punya Anak Bukan Sekadar Norma: Ini 5 Hal Penting Sebelum Memutuskan Menjadi Orangtua
Namun demikian, Satgas PKA menegaskan akan terus melakukan monitoring terhadap pelaksanaan komitmen perusahaan.
Eva menyebutkan, langkah pengawasan ini penting agar janji tidak hanya berhenti di atas kertas.
Di akhir pertemuan, masyarakat menyampaikan apresiasi kepada Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid yang telah membentuk Satgas PKA.
Keberadaan tim ini dinilai sangat membantu memperjuangkan hak-hak masyarakat yang selama ini termarjinalkan dalam konflik agraria.





















